Presiden Jokowi Berikan Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta Bagi Pelaku UMKM, Begini Penjelasannya

- 11 Januari 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay

PR BEKASI - Presiden RI Joko Widodo memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) senilai Rp2,4 juta kepada para pelaku usaha mikro kecil (UMK).

Bantuan tersebut diberikan sebagai respons Presiden atas pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi Covid-19.

Diketahui Presiden berulang kali mendengarkan keluhan tersebut dari pelaku UMKM yang biasa ditemuinya.

Mulai dari pedagang rumahan, asongan, atau kaki lima. Mereka kerap kali mengeluhkan penurunan omzet hingga dua atau bahkan tiga kali lipat setelah datangnya pandemi ini.

Baca Juga: Pengunjung Membludak dan Sebabkan Kerumunan, Pemkab Bekasi Tutup Sementara Waterboom Lippo Cikarang

Hal itu Presiden Joko Widodo ungkap saat menyerahkan BMK kepada para pelaku UMKM, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 8 Januari 2021.

“Saya tahu karena karena saya bertemu seperti ini tidak hanya sekali atau dua kali. Di Jakarta, Bogor, maupun daerah lainnya keadaannya sama, omzet pasti turun, keuntungan usaha pasti turun,” ucap Presiden seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Presiden RI, Senin, 11 Januari 2021.

Lebih lanjut, bagi para pelaku UMKM, Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan juga rutin memberikan bantuan berupa modal kerja agar usaha-usaha yang dijalankan pelaku UMKM dapat terus bertahan.

“Oleh sebab itu, pada kesempatan yang baik ini saya memberikan bantuan modal kerja. Isinya Rp2,4 juta. Ini agar ibu dan bapak sekalian pakai untuk tambahan modal usaha atau menambah dagangan sehingga bisa membesarkan usaha,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x