Presiden Jokowi Berikan Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta Bagi Pelaku UMKM, Begini Penjelasannya

- 11 Januari 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay

Baca Juga: PPKM Juga Berlaku di Kabupaten Bekasi, Berikut Instruksi Bupati yang Harus Ditaati

Diketahui sejumlah program bantuan pemerintah telah dan akan terus digulirkan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Kepala Negara berharap agar situasi pandemi ini dihadapi dengan semangat dan kerja keras pantang menyerah agar dapat bersama melalui situasi sulit saat ini. 

Apalagi, dalam waktu dekat, pemerintah juga akan menjalankan program vaksinasi Covid-19 yang dapat diikuti secara gratis oleh masyarakat.

“Tapi memang keadaan belum bisa kembali langsung normal. Oleh sebab itu saya titip kepada Bapak/Ibu sekalian sampaikan ke tetangga, teman-teman, agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. Disiplin pakai masker, cuci tangan habis kegiatan, jaga jarak,” kata dia.

Baca Juga: Viral Tak Kenal Menyerah, Beredar Video Tim SAR Menyelam dan Temukan Korban Pesawat Sriwijaya Air

Dalam acara penyerahan kali ini, sebanyak 50 pelaku UMK dari sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hadir dalam dua sesi terpisah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat untuk menerima langsung bantuan dari Presiden tersebut.

Menurunnya omzet tidak hanya dirasakan di Indonesia. Tetapi negara lain, bahkan negara yang tergolong sebagai negara maju sekalipun.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah