Dianggap Berbahaya Jika Dibiarkan, Pengamat Minta Pemerintah Awasi FPI Baru

- 11 Januari 2021, 19:22 WIB
Petugas membongkar atribut saat melakukan penutupan markas DPP FPI di Petamburan.
Petugas membongkar atribut saat melakukan penutupan markas DPP FPI di Petamburan. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras

PR BEKASI - Terbentuknya Front Persaudaraan Islam (FPI baru) yang dideklarasikan oleh petinggi serta pengurus aktif Front Persatuan Islam yang sebelumnya telah dibubarkan pemerintah, kini terus mendapat perhatian dari pengamat.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi dalam pernyataannya meminta agar pemerintah dapat mengawasi pergerakkan kelompok yang disebut FPI baru itu. Sebab jika tidak, menurutnya pemerintah dinilai mandul dalam implementasi hukum di lapangan.

Pernyataan Islah tersebut didasari atas berdirinya FPI baru yang diisi oleh pengurus lama FPI, di antaranya Shobri Lubis, Muchsin Ali Alatas, serta Munarman.

Karena itu dengan terbentuknya kelompok baru ini, Islah berharap agar pemerintah dapat melindungi serta mengayomi masyarakat dengan tidak membiarkan FPI baru bergerak di bawah permukaan.

Baca Juga: Sempat Diisukan Berhenti Tayang, Film Animasi 'Nussa' Dipastikan Bakal Hadir di Bioskop

Sebab menurutnya akan menjadi berbahaya jika terjadi pembiaran atas bentuk-bentuk baru yang muncul, baik secara normatif maupun di bawah permukaan. 

"Jadi menurut saya, memang pemerintah harus mengawasi itu," kata Islah Bahrawi.

Sementara itu menurut Islah, keputusan pemerintah yang melarang seluruh kegiatan, logo, serta atribut FPI, dinilainya sudah cukup rigid atau kaku.

Karena itu larangan yang dilakukan pemerintah, kata Islah juga termasuk dalam organisasi tanpa bentuk, sehingga apapun produknya, pemerintah memiliki wewenang dalam menghambat serta menindak organisasi yang telah dilarang.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x