Soroti Raffi Ahmad yang Dipolisikan, Rocky Gerung: Jika Tidak, UU Hanya Berlaku di Petamburan

- 16 Januari 2021, 09:36 WIB
Rocky Gerung yang mendukung Raffi Ahmad agar dilaporkan ke polisi.
Rocky Gerung yang mendukung Raffi Ahmad agar dilaporkan ke polisi. /Instagram.com/@rocky_gerung_official

PR BEKASI - Selebritis Raffi Ahmad baru saja dipolisikan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) setelah menjalani vaksinasi Covid-19 perdana bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan.

Raffi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB).

"Seorang publik figur Raffi Ahmad yang di publik membuat kegaduhan bahwa dia hadir bersama beberapa pejabat lainnya untuk berkerumun dan itu sangat kita sesalkan makanya teman-teman daerah mendesak agar kami melaporkan," kata Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Raffi Ahmad, Hendri Satrio: Influencer Terbaik Saat Pandemi adalah Dokter atau Nakes

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Indonesia Rocky Gerung mendukung pelaporan itu, karena jika tidak, berarti UU Kekarantinaan Kesehatan hanya berlaku di Petamburan dan Megamendung.

"Saya tetap mendukung dilaporkannya itu, jika tidak rakyat nanti menganggap UU Kesehatan hanya berlaku di Petamburan dan Megamendung, Keputusan Presiden hanya berlaku di sana," ucapnya.

Menurutnya, perilaku yang diberikan pemerintah dan aparat terhadap Habib Rizieq Shihab harus juga sama terhadap orang lain sekali pun itu artis.

Baca Juga: Gantung Sepatu Jadi Pemain, Wayne Rooney Putuskan Fokus Seutuhnya sebagai Pelatih Derby County

"Perilaku Habib Rizieq harus dianggap sama dengan perilaku selebritis, perilaku Ahok, dan gengnya. Tapi problem-nya adalah, kenapa perilakunya sama, perlakuannya beda secara hukum, kan itu yang dipersoalkan," tuturnya.

Rocky Gerung menyampaikan, usai kasus pesta Raffi Ahmad cs, saat ini masyarakat tengah memantau bagaimana sikap Istana menghadapi polemik ini.

"Orang terus mengintai bagaimana Istana menjadi bijak soal beginian itu," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu, 16 Januari 2021.

Baca Juga: Bantuan TNI untuk Gempa Mamuju dalam Perjalanan, Dandim: Korban Gempa di Pengungsian Harap Bersabar

Akibat kejadian tersebut, ia yakin saat ini Istana sedang kerepotan sendiri lantaran membuat kebijakan yang dalam penerapannya pun kadang tidak adil.

"Istana yang kerepotan sendiri kan, karena dari awal melakukan tindakan yang imparsial, hanya sebagian yang dicecar," tuturnya.

Mantan dosen UI tersebut juga menjelaskan, fenomena lapor-melapor saat ini terjadi karena pemerintah yang memulainya terlebih dahulu dan memfasilitasinya.

Baca Juga: Apresiasi Perjuangan Tim Indonesia di Thailand, Ketum PP PBSI: Enjoy The Competition

"Sekarang ini terjadi lapor melapor itu karena didahului oleh kekuasaan yang ingin memenjarakan orang, kalau itu konsisten aja kan, sebetulnya gak ada yang aneh dari rakyat itu," ucapnya.

"Sekarang rakyat minta presiden disiplin dong, tertibkan mereka yang tidak pakai masker gitu kan," sambungnya.

Jika kasus Raffi Ahmad tidak digubris, maka Rocky Gerung berkesimpulan bahwa UU Kekarantinaan Kesehatan tidak berlaku terhadap orang-orang di rumah mewah.

Baca Juga: Profesor USU Dikecam Karena Hina SBY, Refly Harun: Kalau yang Dihina Jokowi, Sudah Ditangkap Dia

"Jadi ini istana betul-betul tidak bisa membaca lapisan psikologi yang paling dasar dari publik, yaitu keinginan untuk diperlakukan adil, hanya itu yang diminta," tuturnya.

Oleh karena itu saat ini menurutnya, masyarakat sudah tidak peduli lagi dengan kandungan dari kebijakan tersebut, karena yang dipedulikan mereka saat ini adalah bagaimana fakta di lapangan terkait penerapan dari UU Kekarantinaan Kesehatan itu.

"Jadi sekarang, orang tidak lagi mempersoalkan apakah ini kebijakan dungu atau bukan, orang ingin konsistensi di dalam kebijakan, kendati pun kebijakan itu dungu," ujar Rocky Gerung.

Baca Juga: Dokter di Florida Dikabarkan Meninggal 16 Hari Setelah Disuntik Vaksin Covid-19

Lisman selaku pelapor juga mengatakan, Raffi yang merupakan seorang pemberi pengaruh (influencer) seharusnya bisa menjaga sikap dan diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Dia kan 'influencer', bersama presiden lagi, habis itu dia melakukan pesta-pesta yang sebenarnya tidak boleh. Apalagi, dia publik figur yang dipercayakan sosialisasi Covid-19," ujarnya.

Meski Raffi telah menyampaikan permintaan maaf lantaran menghadiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak beberapa jam setelah vaksinasi, Lisman mengatakan seharusnya hal itu tidak menghentikan proses hukumnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Terpilih Amerika Serikat Joe Biden Dikabarkan Mengundurkan Diri, Ini Faktanya

"Walaupun dia sudah minta maaf tapi proses hukum harus berjalan. Jangan rakyat kecil saja yang diproses. Mudah-mudahan adil, publik figur seperti Raffi perlu dipanggil. Kalau perlu besok dipanggil." kata Lisman.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Youtube Rocky Gerung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x