Hal yang Perlu Diketahui Mengenai Erupsi Gunung Api, dari Status hingga Kawasan Rawan Bencana

- 17 Januari 2021, 13:18 WIB
Ilustrasi eruspi Gunung api aktif.
Ilustrasi eruspi Gunung api aktif. /ANTARA/Cucuk Donartono

PR Bekasi – Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki deretan gunung api bagian dari cincin api dunia atau ring of fires.

Tercatat 127 gunung api aktif yang berpotensi erupsi dan memberikan dampak kepada kehidupan masyarakat Indonesia.

Hampir dapat dipastikan Anda pernah mendengar pemberitaan mengenai tingkat status gunung api dalam status waspada atau sebagainya. 

Namun apakah Anda sudah mengetahui secara pasti apa yang dimaksud dengan Gunung api status Waspada itu? 

Baca Juga: Tiba-Tiba Beri Kabar Duka Kematian Legenda Ini, Mahfud MD: Beliau Saya Undang untuk Ajari Militer

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ada 4 Status (level) gunung api yang perlu diketahui yakni:

1. Normal

Normal menyatakan bahwa aktivitas gunungapi berdasarkan pengamatan hasil visual, kegempaan, dan gejala vulkanik lain, tidak memperlihatkan adanya kelainan.

2. Waspada

Waspada menyatakan adanya peningkatan kegiatan berupa kelainan yang tampak secara visual atau hasil pemeriksaan kawah, kegempaan dan gejala vulkanik lain. 

3. Siaga

Siaga menyatakan peningkatan semakin nyata hasil pengamatan visual atau pemeriksaan kawah, kegempaan, dan metode lain saling mendukung. Berdasarkan analisa, perubahan kegiatan cenderung diikuti letusan.

Baca Juga: Ungkap Pangsa Pasar dengan Nostalgia, Ahmad Yani: Masyumi Ingin Suara Umat Islam yang Lagi 'Tamasya'

4. Awas

Awas menyatakan tingkatan yang menunjukan jelang letusan utama, letusan awan mulai terjadi berupa abu dan asap. Berdasarkan analisa data pengamatan segera akan diikuti letusan utama.

Kemudian BNPB juga mengkategorikan Kawasan Rawan Bencana (KRB) di sekitar gunung api menjadi tiga golongan yakni: 

1. KRB I

KRB I adalah kawasan yang berpotensi terlanda lahar, tertimpa material jatuhan berupa hujan abu, dan laju air dengan keasaman tinggi. Apabila letusan membesar, kawasan ini berpotensi terlanda perluasan awan panas dan tertimpa material jatuhan berupa hujan abu debat, herta lontaran batu.

2. KRB II 

KRB II adalah kawasan yang berpotensi terlanda awan panas, aliran lava, lontaran batu (pijar) dan atau guguran lava, hujan abu debat, hujan lumpur panas, aliran lahar, dan gas beracun.

Baca Juga: Soroti Musibah di Indonesia, Musni Umar: Bencana Alam Berturut-turut, Pertanda Rusak Pemimpinmu

3. KRB III

KRB III adalah kawasan yang sangat berpotensi terlanda awan panas, aliran lava, guguran lava, lontaran batu (pijar), dan atau gas beracun. Kawasan ini meliputi daerah puncak dan sekitar. 

Perlu diketahui di kawasan-kawasan tersebut lazimnya dilengkapi dengan rambu-rambu seperti kawasan gunung api, jalur evakuasi, titik kumpul, posko bencana.*** 

Editor: Puji Fauziah

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah