Komnas HAM Jamin Tak Ada Intervensi dalam Kasus FPI, Haikal Hassan: Sampai Nanti Di Pengadilan Allah

- 18 Januari 2021, 20:04 WIB
Haikal Hassan mengomentari konferensi pers Komnas HAM terkait kematian 6 laskar FPI.
Haikal Hassan mengomentari konferensi pers Komnas HAM terkait kematian 6 laskar FPI. /YouTube ILC

PR BEKASI - Sekretaris Jenderal HRS Centre Haikal Hassan turut mengomentari konferensi pers hasil investigasi Komnas HAM terkait kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Sebagai informasi, enam laskar FPI tersebut terlibat baku tembak dengan polisi jajaran Polda Metro Jaya di tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020 lalu.

Menurut investigasi Komnas HAM, 2 orang laskar FPI diduga memiliki senjata api.

Baca Juga: Apresiasi Capaian Yonex Thailand Open, Rionny Mainaky: Semoga Kejuaraan Berikutnya Tambah Satu Gelar

Akan tetapi, 4 orang laskar FPI lainnya diindikasikan adanya unlawfull killing atau pembunuhan di luar proses hukum.

Hasil investigasi tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.

"Hasil seluruh investigasi selama satu bulan kami lakukan dengan data, bukti, fakta, dan ahli, bahwa ada indikasi unlawfull killing terhadap 4 orang itu," tutur Ahmad Taufan Damanik.

Selain itu, lanjut Ahmad Taufan, hasil investigasi Komnas HAM tidak menunjukkan adanya indikasi pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Sindir Rekan PDIP-nya Ribka Tjiptaning, Dewi Tanjung: Nyai mah Enggak Punya Duit Buat Bayar Denda

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x