Komnas HAM, lanjut Pigai, hanya punya tanggung jawab kepada DPR RI Komisi III, Mahkamah Agung, dan PBB.
"Komnas HAM hanya bisa bertanggung jawab kepada DPR RI Komisi III, MA, dan PBB. Di situ tidak bertanggung jawab kepada Presiden," ucap Natalius Pigai.
Dengan adanya pernyataan Komnas HAM yang melaporkan hasil investigasi kepada Presiden, tambah Pigai, indikator independensi Komnas HAM berarti telah dicederai.
"Karena itu ketika pernyataan oleh Komnas HAM, kami akan menyampaikan laporan kepada presiden, orang yang menyampaikan itu tidak mengerti tentang independensi Komnas HAM, berarti kapasitas dan kompetensinya diragukan," tutur Natalius Pigai.
Baca Juga: 2 Politisi PDIP Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Rachland Nashidik: Mereka Garong Duit Gotong-royong
Oleh karena itu, Natalius Pigai menilai Komnas HAM telah melakukan pelanggaran kode etik yang sangat serius.
"Komnas HAM melaporkan kepada presiden itu pelanggaran yang sangat serius. Justru Komnas HAM itu mengawasi kinerja pemerintah yang dipimpin Presiden," kata Natalius Pigai
Pada penutupnya, Natalius Pigai mengimbau masyarakat yang peduli untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komnas HAM kepada Dewan HAM PBB.
“Sudah langgar kode etik Paris Priciple tentang Indepensinya. Keluarga atau umat Islam bisa laporkan ke Dewan HAM PBB. Komisoner pasti akan diperiksa," ucap Natalius Pigai.***