Kritik Komnas HAM yang Laporkan Hasil Kerja ke Presiden, Natalius Pigai: Kompetensinya Diragukan

- 19 Januari 2021, 21:23 WIB
Natalius Pigai mengkritik hasil investigasi Komnas HAM.
Natalius Pigai mengkritik hasil investigasi Komnas HAM. /Instagram.com/@natalius_pigai

PR BEKASI - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut adanya kejanggalan pelaporan hasil investigasi Komnas HAM terkait kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap telah menyerahkan hasil investigasi kematian enam laskar FPI kepada Presiden Joko Widodo.

Laporan tersebut diumumkan Ketua Komnas HAM kepada publik melalui siaran pers Kemenko Polhukam RI.

Baca Juga: Jadi Contoh Masyarakat, Guru Besar Unpad Minta Figur Publik Harus Konsisten Terapkan 5M

"Alhamdulillah tadi seluruh Komisioner Komnas HAM diterima Bapak Presiden untuk menyampaikan laporan lengkap 106 halaman lebih dengan dokumen-dokumen tambahan termasuk barang-barang bukti," tutur Ahmad Taufan Damanik.

Menanggapi hal tersebut, Natalius Pigai menganggap adanya kejanggalan pada prosedur yang dilakukan Komnas HAM yang mencederai independensi Komnas HAM.

Menurutnya, Komnas HAM tidak seharusnya memiliki tanggung jawab kepada Presiden sebab Komnas HAM sebagai lembaga independen tidak ada relasi langsung denga Presiden.

"Karena dia state oxilliary body, bukan presidential unite," ujar Natalius Pigai dalam kanal YouTube Fadli Zon Official, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 19 Januari 2021.

Baca Juga: Ngeri! Pohon Beringin Ikon Kabupaten Lumajang Tumbang hingga Terbelah Jadi Tiga di Usia 141 Tahun

Komnas HAM, lanjut Pigai, hanya punya tanggung jawab kepada DPR RI Komisi III, Mahkamah Agung, dan PBB.

"Komnas HAM hanya bisa bertanggung jawab kepada DPR RI Komisi III, MA, dan PBB. Di situ tidak bertanggung jawab kepada Presiden," ucap Natalius Pigai.

Dengan adanya pernyataan Komnas HAM yang melaporkan hasil investigasi kepada Presiden, tambah Pigai, indikator independensi Komnas HAM berarti telah dicederai.

"Karena itu ketika pernyataan oleh Komnas HAM, kami akan menyampaikan laporan kepada presiden, orang yang menyampaikan itu tidak mengerti tentang independensi Komnas HAM, berarti kapasitas dan kompetensinya diragukan," tutur Natalius Pigai.

Baca Juga: 2 Politisi PDIP Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Rachland Nashidik: Mereka Garong Duit Gotong-royong

Oleh karena itu, Natalius Pigai menilai Komnas HAM telah melakukan pelanggaran kode etik yang sangat serius.

"Komnas HAM melaporkan kepada presiden itu pelanggaran yang sangat serius. Justru Komnas HAM itu mengawasi kinerja pemerintah yang dipimpin Presiden," kata Natalius Pigai

Pada penutupnya, Natalius Pigai mengimbau masyarakat yang peduli untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komnas HAM kepada Dewan HAM PBB.

“Sudah langgar kode etik Paris Priciple tentang Indepensinya. Keluarga atau umat Islam bisa laporkan ke Dewan HAM PBB. Komisoner pasti akan diperiksa," ucap Natalius Pigai.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x