Dikatakan oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak bahwa penggeledahan kantor pusat BPJS tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan plat merah tersebut.
Baca Juga: Akui Miliki Wajah Tampan dan Bertanggung Jawab, Kiwil: Besok Gue Kawin Lagi Juga Gampang Kok
Penanganan dugaan kasus korupsi tersebut berlandaskan pada surat penyidikan Nomor:Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Disebutkan kasus tersebut masuk ke dalam ranah penyidikan pada 2021.
Disampaikan bahwa ada dugaan korupsi terkait pengelolaan dana dan investasi di badan milik pemerintah tersebut.
Penyidik tengah memeriksa keterangan dari 20 saksi guna lebih mendalami kasus tersebut, yang mana mereka adalah pejabat dan karyawan dari kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Nindy Ayunda Ajukan Gugatan Cerai, Sebut Tak Berkaitan dengan Kasus Narkoba Suaminya
Dikabarkan juga bahwa saat ini belum ada sosok yang diduga menjadi tersangka oleh penyidik.
Sebelumnya Direktur Penyidikan pada Jampidsus Febri Adriansyah pernah mengatakan bahwa kasus BPJS kemungkinan sama dengan kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Febrie mengatakan kasus itu melibatkan banyak transaksi terkait penanganan dana saham dan reksadana.