Tidak ketinggalan ada Konservasi SDA, Penanggulangan Bencana Banjir, Pengelolaan Wilayah Pesisir, Prakiraan dan Peringatan Dini Banjir (Flood Forecasting and Warning System) dan Pemberdayaan Stakeholder dan Penyelesaian Konflik.
Ruhban juga berharap lewat Pelatihan Pengelolaan Banjir Terpadu dapat menutup kesenjangan dalam kemampuan teknis dalam upaya pengendalian daya rusak air dan konservasi bidang Sumber Daya Air.
Yang termasuk di dalamnya pengetahuan mengenai infrastruktur-infrastruktur pengendali banjir yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam usaha memberikan keselamatan, keamanan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta.***