Gelar Pelatihan Antisipasi Banjir, Kementerian PUPR Soroti Warga di Daerah Aliran Sungai

- 22 Januari 2021, 18:51 WIB
Ilustrasi banjir yang melanda sejumlah daerah.
Ilustrasi banjir yang melanda sejumlah daerah. /Pixabay/Hans/Pixabay

PR BEKASI – Di awal tahun 2021 ini, banyak wilayah di Indonesia yang mengalami bencana alam, baik itu gempa bumi, tanah longsor maupun banjir.

Hal ini tentunya perlu ditinjau lagi terkait penyebab dari terjadinya bencana alam tersebut dan juga solusinya.
 
Kejadian banjir salah satunya, sebagai satu kejadian alam yang tidak diinginkan, berlebihnya volume air pada satu kawasan terkadang merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Sulteng Jadi Daerah dengan Aktivitas Gempa Paling Banyak Selama Januari 2021, Ini Sebabnya 

Bahkan, cenderung menyebabkan kerugian berupa rusaknya infrastruktur, harta benda bahkan seringkali menyebabkan korban nyawa dari masyarakat yang terkena dampak.
 
Seperti halnya yang telah terjadi di Kalimantan Selatan yang sungguh membuat prihatin dan menyita perhatian pemerintah dan masyarakat.
 
Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Banjir Terpadu.
 
Pelatihan ini dilakukan secara distance learning yang dilaksanakan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta, mulai 21 Januari 2021 sampai dengan 5 Februari 2021 dan diikuti oleh 28 peserta.

Baca Juga: Sindir Pihak yang Bandingkan Kepemimpinan SBY dan Jokowi, Ruhut: Komentarnya Ngawur 

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman Ruhban Ruzziyatno saat membuka Pelatihan Pengelolaan Banjir Terpadu secara daring di Bandung 21 Januari 2021, mengatakan pengelolaan banjir terpadu adalah proses keterpaduan pengelolaan banjir melalui pendekatan pengelolaan tanah dan Sumber Daya Air.
 
“Pengelolaan banjir terpadu memiliki ciri utama yaitu: ikut sertanya seluruh unsur di dalam daerah aliran sungai,” kata Ruhban, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kementerian PUPR pada Jumat, 22 Januari 2021.
 
“Banjir merupakan produk satu DAS (Daerah Aliran Sungai), oleh karenanya setiap kegiatan di daerah aliran sungai sesuai lokasi dan potensinya harus ikut berperan dalam mengurangi dan memperlambat aliran air dengan cara mempermudah infiltrasi air hujan yang meresap kedalam tanah dan memperbanyak tampungan sebagai wadah sementara air sebelum digunakan untuk keperluan umat manusia,” sambungnya.

Baca Juga: Seakan Dapat Ilham dari Mimpi Suami, Seorang Istri Menang Undian Rp662 Miliar 

Ruhban juga menyadari bahwa jumlah air yang lewat dan kapasitas alur sungai, ditentukan oleh interaksi karakter alam dan kegiatan manusia, maka kejadian banjir sebenarnya adalah produk DAS dengan seluruh komponennya.
 
Dengan demikian menangani banjir tidak cukup hanya dengan merekayasa sungai, tetapi harus dengan merekayasa seluruh isi DAS baik secara fisik maupun non-fisik.
 
Usaha inilah yang disebut dengan “Pengelolaan Banjir Terpadu”.
 
Menutup sambutannya, Ruhban menyampaikan mata pelatihan itu di antaranya: Hidrologi, Hidrolika Sungai dan Air Tanah, Pengelolaan Risiko Banjir, dan Pemanfaatan Fitur Alam (DAS, Dataran Banjir, Sempadan, dan Palung Sungai).

Baca Juga: Cek Fakta: Daging Babi dan Anjing Dikabarkan Sudah Bebas di Indonesia karena Gus Yaqut 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kementerian PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x