Dua Sejoli Nekat Bercinta di Halte Kramat Raya, Kini Keduanya 'Dikejar' Pihak Kepolisian

- 23 Januari 2021, 14:30 WIB
Video amatir rekaman aksi eksibisionis tindakan asusial di Halte Jalan Kramat Raya yang diduga di wilayah pasar senen,  polisi segera lakukan penyelidikan.
Video amatir rekaman aksi eksibisionis tindakan asusial di Halte Jalan Kramat Raya yang diduga di wilayah pasar senen, polisi segera lakukan penyelidikan. /PMJ News

Baca Juga: Sepekan Padat di Lapangan, Ketua Satgas Doni Monardo Positif Terpapar Covid-19 

Bambang juga menuturkan ada sanksi pidana atas tindakan perzinahan yang dilakukan di muka umum oleh perbuatan kedua orang tersebut.

Meski begitu, Bambang masih akan mendalami perihal pidana yang bisa dipersangkakan kepada kedua pelaku.

"Kalau sesuai pasal, mungkin pasal perzinahan ya," ucapnya yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ.

Selain itu, pihaknya juga akan mencari bukti-bukti dan petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku. Rekaman CCTV di lokasi pun telah diambil.

Baca Juga: Akui Pisah Rumah dengan Stefan William, Celine Evangelista: Doain Aja Semuanya 

"Kita telusuri termasuk itu bagian dari penyelidikan kita. Segera kita cari orangnya," tuturnya.

Bambang menambahkan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi. Termasuk saksi yang mengambil video.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x