Bela Natalius Pigai yang Alami Penghinaan, Muannas Alaidid: Tak Boleh Rasisme Dibiarkan di Negeri Kita

- 25 Januari 2021, 14:17 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Twitter.com/@muannas_alaidid.

"Rasisme bukan delik aduan, sebaiknya pelaku langsung ditangkap mesti tanpa ada laporan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: 153 Warga China Tiba di Indonesia Saat Larangan Masuk WNA, Imigrasi: Mereka Termasuk yang Diizinkan

Walaupun dirinya tidak sepaham dan sejalan dengan Natalius Pigai, Muannas menegaskan bahwa rasisme tidak boleh didiamkan.

"Mesti kita tidak sepaham dan sejalan dengan natalius pigai, tak boleh rasisme dibiarkan di negeri kita, ada Pasal 28 ayat 2 ITE, Pasal 4b angka 2 UU No 40 Tahun 2008 dan Pasal 156 KUHP," tuturnya.

Sebelumnya, diketahui mantan Komisioner HAM Natalius Pigai mendapatkan sikap rasisme dari Ambroncius Nababan yang mengunggang sebuah foto dalam akun Facebook pribadinya yang menyamakan Natalius dengan gorila.

Baca Juga: Sebut Arie Kriting Mau Beri Mobil Supaya Direstui, Ibu Indah Permatasari: Saya Cuma Mau Anakku Kembali Normal

Unggahan itu mendapatkan banyak kritikan dari berbagai macam pihak karena dianggap sebagai perbuatan rasisme, diantaranya oleh Direktur Eksekutif Charta Politica, Yunarto Wijaya yang mengkritik keras tindakan Ambroncius Nababan tersebut.

Yunarto menyebut, walau secara politik dirinya berbeda sikap dan padangan dengan Natalius, Namun dirinya mengutuk keras atas rasisme yang dilakukan oleh Ambroncius terhadap Natalius Pigai itu.

Kemudian kritik terhadap sika rasisme tersebut juga diutarakan oleh Pakar Telematika Roy Suryo. Dirinya menyebut hal yang dilakukan oleh Ambroncius tersebut sungguh sangat rasis dan tidak pantas.

Baca Juga: Media Singapura Soroti Hutan Bakau Jakarta yang Terancam Hancur Akibat Perubahan Iklim

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x