153 Warga China Tiba di Indonesia Saat Larangan Masuk WNA, Imigrasi: Mereka Termasuk yang Diizinkan

- 25 Januari 2021, 13:52 WIB
Ilustrasi 153 WN Tiongkok yang diizinkan masuk ke Indonesia.
Ilustrasi 153 WN Tiongkok yang diizinkan masuk ke Indonesia. /ANTARA FOTO/ Fauzan/wsj/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Pada Sabtu 23 Januari 2021, warga negara (WN) China tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten harus menjalani karantina terlebih dahulu jika ingin melanjutkan perjalanannya di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi yang mencatat terdapat sebanyak 153 WN Tiongkok yang telah tiba Sabtu lalu.

Melalui keterangan tertulis pada Senin, 25 Januari 2021, Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menyebut WNA China yang tiba di Indonesia saat kebijakan larangan perpanjangan WNA masih berlaku, menggunakan pesawat China Southern Airlines.

Baca Juga: Kado Manis Luis Suarez di Hari Ulang Tahun, Bantu Jauhkan Atletico Madrid dari Dua Raksasa 

"Pada Sabtu, 24 Januari 2021 telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT (Republik Rakyat Tiongok) dan 18 WNI (Warga Negara Indonesia)," ucap Saleh.

Terkait kedatangan para WNA China tersebut, Saleh menjelaskan bahwa persoalan karantina WNA China tersebut telah diurus langsung oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19.

"Selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina," ujar Saleh.

Soal visa Kedatangan WNA China tersebut, Saleh menyebut bahwa mereka terbagi ke dalam tiga jenis izin untuk kedatangannya di Indoensia.

Baca Juga: Telur Ayam Broiler dan Cabai Rawit Merah Menurun, Berikut Harga Kebutuhan Pokok di Jawa Barat

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x