Dalam penangkapan tersebut, ia juga menjelaskan, pada saat itu selain mucikari RSD, pihaknya juga mengamankan empat orang ABG yang masih berusia sekitar 15 hingga 17 tahun.
Keempat ABG tersebut, hendak dijual oleh pelaku kepada para lelaki hidung belang untuk nantinya dapat melakukan kencan dengan mereka.
Baca Juga: Dituduh Curi Rumah Majikan, WNI Ini Menangkan Perkara Tuduhan Bos Bandara Changi
Kasus penjualan perempuan di bawah umur untuk memuaskan nafsu para lelaku hidung belang tersebut berhasil diungkap oleh polisi pada Senin lalu, 15 Januari 2021.
Pelaku mucikari RSD yang menjual perempuan di bawah umur tersebut berhasil ditangkap oleh polisi sekitar pukul 20.00 WIB di hotel berbintang di wilayah Sunter Agung, Jakarta Utara.
Kemudian dalam pernyataan persnya, kompol hadi juga menyebutkan para inisial dan umur dari korban penjualan anak dibawah umur oleh RSD itu .
Baca Juga: Menegangkan! Harimau Ini Lompati Dinding Penghalang Saat Sekelompok Turis Hendak Ambil Fotonya
"Selain RSD yang kita amankan, anak-anak yang jadi korban DM (17), kemudian FZ (15), AA (15), dan SF (15)," kata Kompol Hadi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis, 28 Januari 2021
"Tersangka mengaku RSD sudah menjalankan aksinya selama kurang lebih hampir satu tahun," lanjutnya.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: PMJ News