Sementara tugas dari polisi itu sendiri adalah untuk mengayomi masyarakat.
"Tau-tau masyarakat tidak perlu diayomi. Masyarakat bahkan, istilahnya sudah menjadi kaki tangan polisi atau sub koordinat, karena pemolisian itu," ujarnya.
Baca Juga: Sedang Jenguk Kakek, Seorang Balita Tewas Tertimpa Tabung Oksigen 50 Kilo di RSUD Sumut
Neno menjelaskan kalau ada satu pihak yang melakukan pemolisian tersebut.
Maksudnya adalah ada polisi dan juga ada pihak lain yang membuat ini semua, atau dapat dikatakan dalang atau eksekutor.
"Eksekutor itu ada dua, polisi dan masyarakat. Jadi kita berharap ada peninjauan ulang, ga tau tapi," kata Neno Warisman.
Baca Juga: Aldi Taher Mengaku Dirinya Ustaz, Dewi Perssik: Gak Aku Seriusin Takutnya Nanti Aku Stress
Diakuinya kalau dia tidak mengetahui bagaimana cara untuk diadakan peninjauan ulang terhadap Perpres tersebut.
Akan tetapi sebagai masyarakat umum, dituturkannya bahwa dapat merasakan akibat dari bahaya Perpres tersebut ada di ranah mana.
"Ranah bertetangga menjadi hancur, ranah berkeluarga juga menjadi terusik. Dan ranah-ranah itu semuanya menjadi tempat saling curiga, akhirnya menjadi saling tuduh, dan saling menghakimi sendiri," ujarnya.