Harapkan Ada Revisi Perpres No 7 Tahun 2021, Neno Warisman: Masyarakat Umum Dapat Rasakan Bahaya

- 29 Januari 2021, 15:04 WIB
Neno Warisman berharap adanya revisi dari Perpres No. 7 Tahun 2021, tangkap layar Youtube/Neno Warisman Channel
Neno Warisman berharap adanya revisi dari Perpres No. 7 Tahun 2021, tangkap layar Youtube/Neno Warisman Channel /

Sementara tugas dari polisi itu sendiri adalah untuk mengayomi masyarakat.

"Tau-tau masyarakat tidak perlu diayomi. Masyarakat bahkan, istilahnya sudah menjadi kaki tangan polisi atau sub koordinat, karena pemolisian itu," ujarnya.

Baca Juga: Sedang Jenguk Kakek, Seorang Balita Tewas Tertimpa Tabung Oksigen 50 Kilo di RSUD Sumut

Neno menjelaskan kalau ada satu pihak yang melakukan pemolisian tersebut.

Maksudnya adalah ada polisi dan juga ada pihak lain yang membuat ini semua, atau dapat dikatakan dalang atau eksekutor.

"Eksekutor itu ada dua, polisi dan masyarakat. Jadi kita berharap ada peninjauan ulang, ga tau tapi," kata Neno Warisman.

Baca Juga: Aldi Taher Mengaku Dirinya Ustaz, Dewi Perssik: Gak Aku Seriusin Takutnya Nanti Aku Stress

Diakuinya kalau dia tidak mengetahui bagaimana cara untuk diadakan peninjauan ulang terhadap Perpres tersebut.

Akan tetapi sebagai masyarakat umum, dituturkannya bahwa dapat merasakan akibat dari bahaya Perpres tersebut ada di ranah mana.

"Ranah bertetangga menjadi hancur, ranah berkeluarga juga menjadi terusik. Dan ranah-ranah itu semuanya menjadi tempat saling curiga, akhirnya menjadi saling tuduh, dan saling menghakimi sendiri," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Neno Warisman Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah