Dukung Pelaku Rasisme Diproses Hukum, Wabup Mimika: Perbedaan Tak Boleh Jadi Alasan Mendiskreditkan Sesama

- 30 Januari 2021, 12:06 WIB
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. /Evarianus Supar/ANTARA

PR BEKASI - Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob menyoroti tindakan rasisme Ketua Umum DPP Projamin Ambroncius Nababan pada Aktivis HAM Natalius Pigai.

Johannes Rettob menilai, tindakan rasisme dalam bentuk apapun sangat tidak dibenarkan maupun diperbolehkan.

Johannes Rettob mengatakan, perbedaan agama, ras, maupun warna kulit tidak boleh menjadi dasar seseorang untuk mendiskreditkan sesama.

Baca Juga: Salut Teddy Relakan Hak Warisnya, Pengacara: Padahal Kalau Dihitung, Dia Dapat Banyak Loh

"Rasisme dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan. Perbedaan agama, budaya, adat-istiadat, ras dan warna kulit tidak boleh menjadi alasan untuk mendiskreditkan sesama," kata Johannes Rettob di Timika, Sabtu, 30 Januari 2021, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung pelaku rasisme siapa pun itu harus ditindak tegas dan diproses secara hukum.

"Karena itu kami mendukung pelaku rasisme harus diproses hukum," ujar Johannes Rettob.

Baca Juga: PKS Berharap Pilpres Tak Jadi Sarana Perpecahan, Mardani Ali Sera: Karena Itu Turunkan Presidential Threshold!

Johannes Rettob menjelaskan, belajar dari pengalaman tahun 2019 saat terjadi kasus serupa yang menimpa para mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang hingga memicu tindak kekerasan di sejumlah kota di Papua, termasuk Timika, dia berharap hal itu tidak terjadi lagi di Papua termasuk di Mimika.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x