Sebut Abu Janda Perlu Diwakafkan ke Pengadilan Anak, Rocky Gerung: Karena Otaknya Belum Selesai Berevolusi

- 1 Februari 2021, 09:43 WIB
Rocky Gerung menanggapi dilaporkannya Abu Janda oleh KNPI ke Bareskrim Polri.
Rocky Gerung menanggapi dilaporkannya Abu Janda oleh KNPI ke Bareskrim Polri. /Tangkapan layar YouTube.com/Rocky Gerung Official/

PR BEKASI - Pengamat Politik Rocky Gerung turut menanggapi polemik dilaporkannya pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) atas dugaan ujaran kebencian berbau SARA.

Rocky Gerung menilai, pelaporan itu terjadi karena buzzer-buzzer seperti Abu Janda sudah tak lagi berguna.

"Ini kan buzzer-buzzer peliharaan, kalau pengasuhnya malas ya lepas aja. Begitulah politik, kalau yang disebut 'kakak pembina', 'senior', dia sudah malas karena gak berguna. Jadi begitu gak berguna, ya dilepas," kata Rocky Gerung, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin, 1 Februari 2021.

Baca Juga: Ingatkan Para Pemegang Kekuasaan, SBY: Banyak Cara Berpolitik yang Lebih Bermoral dan Beradab

Menurut Rocky Gerung, saat ini para buzzer tak mengerti bahwa konstelasi politik telah berubah, sehingga masih terus berpikir dirinya aman dan akan terus dilindungi.

"Buzzer-buzzer ini gak ngerti bahwa konstelasi elite berubah karena hitungan 2024 tidak ada yang bertaruh hidup mati membela sang junjungannya. Jadi para penjilat tidak ngerti politik berubah. Masih aja sok jago, berpikir bahwa ada yang akan melindungi," tuturnya.

Lebih lanjut, Rocky Gerung menjelaskan bahwa sejak jaman orde baru, KNPI selalu berafiliasi dengan kekuasaan.

Baca Juga: Tak Kenal dan Tak Pernah Bertemu Abu Janda, Nusron Wahid: Selama Memimpin Ansor Tak Ada Nama Itu Beredar

"Kita tahu dari jaman orde baru, KNPI berafiliasi pada kekuasaan. Jadi kalau KNPI berada di garis depan untuk menghajar para buzzer, itu artinya perintah kekuasaan. Jadi pemeliharaan para penggonggong (buzzer) ini tidak diperlukan," kata Rocky Gerung.

Hersubeno Arief lantas bertanya, apakah Abu Janda benar-benar akan ditangkap oleh Bareskrim Polri setelah adanya laporan KNPI.

"Ini lagi musim wakaf. Menurut Anda apakah bakal serius Abu Janda diwakafkan ke Bareskrim Polri?," tanya Hersubeno Arief.

Baca Juga: Heran Masih Ada Polemik Soal Ambang Batas Pemilu, Teddy Gusnaidi: Untuk Apa Memperdebatkan Pepesan Kosong?

Rocky Gerung pun menjawab bahwa dia tidak setuju Abu Janda ditangkap apalagi sampai dipenjara.

"Saya sih gak setuju dia diwakafkan apalagi dipenjara, karena hukum pidana itu menganut prinsip seseorang harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rocky Gerung.

Pasalnya, Rocky Gerung menilai, Abu Janda tidak tepat dihukum menggunakan hukum pidana.

Baca Juga: Abu Janda Dianggap Dekat Kekuasaan, Sherly Annavita: Sekarang Saatnya Komitmen Presiden Dimintai Bukti

"Itu artinya, dia harus subjek hukum yang sempurna. Subyek hukum yang sempurna harus orang dewasa, punya otak, dan otaknya difungsikan. Nah buat kasus beliau, saya kira gak tepat pakai hukum pidana," ujarnya.

Rocky Gerung justru menyarankan Abu Janda diproses di Pengadilan Anak, karena cara berpikir Abu Janda yang tak dewasa.

"Ya mungkin ada pengadilan, tapi masukin Pengadilan Anak, karena tidak dewasa cara berpikirnya atau hukumannya dikasih ke Ibu Menteri Sosial supaya dimasukkan ke Panti Sosial," kata Rocky Gerung.

Baca Juga: Sebut Abu Janda Penyusup, As'ad Said Ali: Pura-pura Bela NU, Tapi Sesungguhnya Musang Berbulu Domba

Rocky Gerung lantas menyebut bahwa lebih tepat jika Abu Janda diwakafkan ke Pengadilan Anak, karena otak Abu Janda yang belum selesai berkembang atau berevolusi.

"Jadi janganlah dihukum, karena kemampuan dia bertanggung jawab belum cukup. Jadi sebaiknya lakukan pengadilan tertutup, Pengadilan Anak. Jadi wakafkan ke Pengadilan Anak," kata Rocky Gerung.

"Jadi dia harus dilindungi sebagai anak, yang otaknya belum selesai berevolusi. Jadi dia gak tahu bahwa itu sesuatu yang buruk," ujar Rocky Gerung.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x