Abu Janda Diperiksa Bareskrim Polri, Ferdinand Hutahaean: Semangat Bang, Ada Kami Sahabat Kebangsaanmu!

- 1 Februari 2021, 11:06 WIB
Abu Janda alias Permadi Arya akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Senin, 1 Februari 2021.
Abu Janda alias Permadi Arya akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Senin, 1 Februari 2021. /Twitter @permadiaktivis1

PR BEKASI - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memanggil Permadi Arya atau Abu Janda untuk diperiksa atas dugaan ujaran kebencian bernuansa rasis dan dugaan penistaan terhadap agama hari ini Senin 1 Februari 2021.

Sebelumnya Abu Janda dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rsicha Lubis ke pihak kepolisian.

Ferdinand Hutahaean pun memberi dukungan kepada Abu Janda yang diperiksa oleh Bareskrim Polri hari ini.

Baca Juga: Muncul Gejala Baru Covid-19 Menyerupai Sariawan, Zubairi Djoerban Jelaskan Bedanya dengan Sariawan Biasa 

"Senin Pertama dan hari Pertama di bulan Pebruari 2021. Doaku, semoga kita semua siap menghadapi tantangan hidup yg semakin keras di tengah pandemi," ucap Ferdinand Hutahaean yang mendoakan hari pertama di Februari 2021.

"Khusus utk Permadi Arya yg hari ini dipanggil Bareskrim, semangat bang, ada kami sahabat2 kebangsaanmu bersamamu dan mendukungmu," sambungnya memberi dukungan bagi Abu Janda.

Ferdinand Hutahaean beberapa kali memberi dukungannya kepada Abu Janda yang menurutnya adalah korban pemelintiran opini. 

Sementara iru, pemanggilan Abu Janda hari ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi.

Baca Juga: Eropa dalam Masalah Serius, Moderna Ikut Jejak Pfizer dan AstraZeneca Pangkas Pengiriman Vaksin Covid-19

Slamet Uliandi menyebut pemeriksaan hari ini terkait cuitan Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan' di media sosial.

"Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 1 Februari 2021.

Pemanggilan ini sendiri berdasarkan laporan Medya Rischa soal dugaan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta penistaan agama.

Laporan itu diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

Baca Juga: Ingatkan Para Pemegang Kekuasaan, SBY: Banyak Cara Berpolitik yang Lebih Bermoral dan Beradab

Sebelumnya, cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan' berawal dari perang cuitan dengan Tengku Zulkarnain.

Pada awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.

Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.

Abu Janda pun lantas menanggapi dengan menyebut Islam arogan dan menuai kontroversi di publik. Tidak sedikit yang menganggapnya sebagai penghinaan tetapi ada juga yang menganggapnya sebagai kasus pemelintiran.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah