Pelaporan itu pun menuai polemik di tengah publik, pasalnya ada pihak yang mendukung, tapi tak sedikit juga pihak yang mengecam, salah satunya Muannas Alaidid.
Menurut Muannas Alaidid, konten Abu Janda terhadap Natalius Pigai harus dilaporkan sendiri oleh Natalius Pigai sebagai korban bukan oleh KNPI.
Baca Juga: Ingatkan Para Pemegang Kekuasaan, SBY: Banyak Cara Berpolitik yang Lebih Bermoral dan Beradab
"Tuduhan soal evolusi ke Pigai dalam konten twit Abu janda, mutlak masuk kualifikasi delik penghinaan/pencemaran nama baik, kalau memang mau disoal sebab ada yg menilai katanya merendahkan," kata Muannas Alaidid.
"Tapi harus Pigai yang lapor sendiri sebagai korban, bukan orang lain termasuk KNPI, masa dia yang mengaku-ngaku korban," sambungnya.
Menurutnya, cuitan Abu Janda sudah dipelintir oleh sejumlah pihak sebagai bentuk rasisme pada kelompok atau suku tertentu.
"Jadi kalau pun twit Abu Janda mau disoal, itu tuduhan pribadi Abu Janda ke Pigai, tapi jangan dong frase evolusi dipelintir sebagai bentuk rasisme pada kelompok/suku tertentu," kata Muannas Alaidid.
Pasalnya, Muannas Alaidid menilai tidak ada muatan SARA dalam cuitan Abu Janda yang ditujukan ke Natalius Pigai.
"Tidak ada muatan SARA dalam konten Abu Janda, termasuk penggunaan bahasa daerah seperti kasus Nababan sebelumnya, ini beda," ujarnya.