"Untung jantung ga pindah posisi," tulis akun @yanii***.
"Yang videoin kaget wiwkw," tulis akun @adef***.
"Engga bisa ngebayangin gimana kagetnya kameramen," tulis akun @ayip***
Untuk diketahui Harimau Sumatra termasuk satwa liar yang harus dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dengan ketentuan itu, maka satwa dilindungi tidak boleh ditangkap, dilukai, dibunuh, disimpan, dimiliki, dipelihara, dan diperniagakan dalam keadaan hidup atau mati.
Dalam peraturan perundangan juga disebutkan larangan pemasangan jerat, racun, dan pagar listrik bertegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi.***