Gegara Burungnya Mati Kena Asap Sampah, Tetangga Digugat 60 Juta di Pengadilan Tasikmalaya

- 3 Februari 2021, 12:18 WIB
Burung Murai Batu.
Burung Murai Batu. /Bagus Kurniawan/Bagus Kurniawan/Portaljogja.com

PR BEKASI - Gara gara burung murai batu-nya mati, seorang warga di Tasikmalaya menggugat tetangganya sendiri.

Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang akan disidangkan Kamis, 4 Februari 2021 besok.

Septhiana Virginandi, pemilik burung murai batu itu, menggugat tetangganya, Yamin dengan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Kontroversi Bupati Terpilih Ternyata WN AS, Bawaslu: Ini Mencederai Sistem Perpolitikan Indonesia

Penggiat burung kontes ini menuduh, Yamin turut andil sebabkan burung murai miliknya mati beberapa bulan lalu.

Asap dari pembakaran sampah yang dilakukan yamin sebabkan burungnya jatuh sakit hingga mati.

"Saya bisnis di bidang usaha burung. Nah yang mati sebenarnya ada tiga. Tapi yang dua saya kurang bukti. Yang satu ini burung langganan juara kontes nasional dia menang di piala presiden, Galamedia dan banyak lagi," katanya.

Baca Juga: Romatis! Perempuan Ini buat ‘Jurnal Cinta’ untuk Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke Pacarnya dan Viral di Medsos

"Itu mati jadi kasusnya dia bakar sampah di bawah, naha burung saya digantung di atasnya ada lima meter kena asap. Awalnya serak terus imunya turun itu buring sakit sakitan, Sampai mati beberapa bulan setelahnya," sambung Septhiana Virginandi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Trans 7 pada Rabu, 3 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Trans7 Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x