PR BEKASI - Gara gara burung murai batu-nya mati, seorang warga di Tasikmalaya menggugat tetangganya sendiri.
Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang akan disidangkan Kamis, 4 Februari 2021 besok.
Septhiana Virginandi, pemilik burung murai batu itu, menggugat tetangganya, Yamin dengan perbuatan melawan hukum.
Baca Juga: Kontroversi Bupati Terpilih Ternyata WN AS, Bawaslu: Ini Mencederai Sistem Perpolitikan Indonesia
Penggiat burung kontes ini menuduh, Yamin turut andil sebabkan burung murai miliknya mati beberapa bulan lalu.
Asap dari pembakaran sampah yang dilakukan yamin sebabkan burungnya jatuh sakit hingga mati.
"Saya bisnis di bidang usaha burung. Nah yang mati sebenarnya ada tiga. Tapi yang dua saya kurang bukti. Yang satu ini burung langganan juara kontes nasional dia menang di piala presiden, Galamedia dan banyak lagi," katanya.
"Itu mati jadi kasusnya dia bakar sampah di bawah, naha burung saya digantung di atasnya ada lima meter kena asap. Awalnya serak terus imunya turun itu buring sakit sakitan, Sampai mati beberapa bulan setelahnya," sambung Septhiana Virginandi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Trans 7 pada Rabu, 3 Februari 2021.