Gegara Burungnya Mati Kena Asap Sampah, Tetangga Digugat 60 Juta di Pengadilan Tasikmalaya

- 3 Februari 2021, 12:18 WIB
Burung Murai Batu.
Burung Murai Batu. /Bagus Kurniawan/Bagus Kurniawan/Portaljogja.com

Baca Juga: Taklukan West Brom, Sheffield Kembali Berikan Kejutan di Awal Februari

Meski sempat dibawa melalui jalur musyawarah di tingkat warga, Septhiana tetap meminta ganti rugi Rp60 juta untuk burungnya yang mati.

Bahkan, tetangganya sempat meminta ganti rugi Rp500 ribu per hari hingga jika ditotal Rp60 juta rupiah

"Saya tau digugat dari surat pengadilan. Sempat ditempuh jalur komunikasi melalui Pak RT tapi dia minta ganti rugi ajah. Malahan mintanya sehari 500 ribu total 60 juta. Saya hanya bisa pasrah pak. Gak faham juga hukum. Tapi saya ingin hidup bertetangga dengan aman nyaman pak gak kaya gini," tutur Yamin.

Baca Juga: Bupati Terpilih di Indonesia Ternyata Warga Negara Amerika, Ferdinand Hutahaean: Ini Kesalahan yang Fatal

Permasalahan ini muncul sejak 2019 silam. Yamin dikenal sebagai seksi kebersihan yang tugasnya bersih bersih. Ia kerap membakar sampah di lingkungan perumahan dan warga terbantu.

Beberapa bulan kemudian burung murai batu milik tetangganya mati. Padahal kedua rumah penggugat dan tergugat berdempetan hanya di pisahkan tembok.

Pihak Rukun Tetangga (RT) setempat sudah berupaya melakukan mediasi permasalahan ini. Namun, Upayanya gagal karena pihak penggugat tetap menuntut ganti rugi atas kematian burungnya dengan nilai puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Jungkir Balikan Keadaan, Wolverhampton Bekuk Arsenal yang Tampil dengan 9 Pemain

"Saya prihatin kita itu bertetangga malah seperti ini. Kami pengurus sudah coba komunikasi kedua belah pihak coba diislahkan tapi menemui jalan buntu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Trans7 Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah