Gegara Burungnya Mati Kena Asap Sampah, Tetangga Digugat 60 Juta di Pengadilan Tasikmalaya

- 3 Februari 2021, 12:18 WIB
Burung Murai Batu.
Burung Murai Batu. /Bagus Kurniawan/Bagus Kurniawan/Portaljogja.com

Septhiana Virginandi, menggugat tetangganya ini senilai 60 juta rupiah, atau seharga burung yang mati. Ia awalnya menggugat tahun 2020 lalu namun dicabut. Dia layangkan lagi gugatan karena kecewa dengan sikap Tetangganya yamin.

Puncaknya, ia masih serimg membakar sampah yang mengganggu pernafasanya karena miliki asma. Terlebih lagi, Yamin justru membakar sampah saat anak keduanya baru lahiran prematur.

Baca Juga: Disebut Tak Menghargai Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar: Dia kan Maunya Seperti Kakak Adik

"Saya gak langsung gugat yah. Nah puncaknya dia itu masih ajah bakar sampah dan Asapnya ganggu pernafasan keluarga kami," katanya.

Apalagi, anak kedua saya yang lahir prematur baru dibawa udah ada asap yah kecium baunya. Maka saya bulat layangkan gugatan," sambungnya.

Sementara itu, Yamin merasa tidak pernah membunuh burung murai batu milik tetangganya hanya gara gara membakar sampah. Selain jaraknya jauh, asap yang ditimbulkan dari pembakaran ranting pepohonan hanya sedikit.

Baca Juga: Ramalan Percintaan 4 Zodiak Februari 2021, Pisces Biarkan Orang Lain Masuk dalam Hidupmu

Yamin bertugas sebagai seksi kebersihan di lingkungan perumahan yang bertugas membersihkan lingkungan.

"Saya gak pernah merasa membunuh burungnya pak Nandi. Saya bakar sampah itu hanya ranting aja. Asapnya gak banyak," ujarnya.

"Lagian burungnya mati enggak tau juga kapan kapanya. Jarak dari lokasi pembakaran ke tempat jemur burung juga jauh 20 meter lebih. Saya kan seksi kebersihan tugasnya jelas bersih bersih pak," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Trans7 Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah