PR BEKASI - Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan pembentukan Pos Komando (Posko) di tingkat kelurahan, desa dan kecamatan sebagai bagian dari program Desa Tangguh Covid-19.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penanganan Covid-19 hingga ke level mikro.
Cakupan level mikro ini seperti tingkatan RT, RW, desa, kampung, banjar atau nagari yang tersebar di desa dan kelurahan se-Indonesia.
Baca Juga: Ada Wacana Potong Insentif Nakes 50 Persen, Dipo Alam: Sitaan Koruptor Apa Bisa Cepat Dicairkan?
Dalam pembentukkan program tersebut, Satgas menggelar rapat koordinasi dengan lurah dan kepala desa se-Indonesia serta pejabat dan kementerian terkait pada Rabu, 3 Februari 2021.
Perihal pembentukkan tersebut dijelaskan langsung oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, di Graha BNPB, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021.
“Hal ini bentuk upaya penguatan penanganan Covid-19 oleh pusat dan daerah yang terdesentralisasi hingga tingkat mikro, melalui posko di tingkat desa atau kelurahan,” ucap Wiku.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Setkab