Kritik SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Anwar Abbas: Makna Pancasila Hanya Ada di Bibir, Tak Masuk ke Hati

- 4 Februari 2021, 12:05 WIB
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. /Dok. MUI/

PR BEKASI - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menanggapi dingin Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai aturan seragam di lingkungan pendidikan.

Anwar Abbas mengatakan, dengan adanya SKB Tiga Menteri maka Pancasila hanya bermakna di bibir saja dan tidak masuk ke hati.

"Menurut saya, Pancasila dalam makna hanya ada di bibir, tidak masuk ke hati. Bagi saya, kalau Pancasila itu masuk ke hati, maka 'Ketuhanan Yang Maha Esa' itu akan menggerakkan pikiran kita, perasaan kita, dan tindakan kita," kata Anwar Abbas yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga: Dituduh Ingin Jadi Capres 2024, Moeldoko: Saya Profesional, Tidak Pernah Mengemis Jabatan

Oleh karena itu, Anwar Abbas ingin menjadikan anak-anak bangsa menjadi anak-anak religius, dalam artian mereka bisa menjalankan ajaran agamanya dengan baik dan benar, dan hidup rukun dalam perbedaan itu

"Biarkanlah mereka hidup dalam pluralitas itu. Nah saya sekarang bingung juga ya, kalau mencari titik temu pakaian seperti apa yang bisa diterima semua pihak, gak akan ketemu," kata Anwar Abbas.

Menurutnya, ketimbang mencari aturan yang bisa diterima semua pihak, lebih baik biarkan anak-anak tersebut berpakaian sesuai ajaran agamanya masing-masing.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Ingin Kudeta AHY, Moeldoko: di Demokrat Ada Pak SBY, Senior yang Sangat Saya Hormati

"Saya terus terang saja, kalau tidak akan ketemu mengapa membicarakan hal-hal yang tidak akan ketemu. Kita akan ketemu, kalau masing-masing kita melaksanakan ajaran agama kita," kata Anwar Abbas.

Anwar Abbas menilai, peraturan SKB Tiga Menteri hanya mengajari rakyat untuk bertindak intoleransi dan radikal.

"Menurut saya, ini pemerintah mengajari rakyat untuk tidak bertoleransi, mengajari rakyat untuk bertindak radikal. Ini pendapat pribadi, bukan MUI, atas nama Anwar Abbas pribadi sebagai anak bangsa yang kebetulan Wakil Ketua MUI," tuturnya.

Baca Juga: Klaim Bisa 'Tenggelamkan' Susi Pudjiastuti, Dewi Tanjung: Saya Tak Punya Beban Dosa pada Rakyat Kecil

Oleh karena itu, Anwar Abbas menilai seharusnya anak-anak diajarkan cara berpakaian sesuai agamanya masing-masing, bukan malah dibiarkan memilih sendiri.

"Jadi anak-anak kita diajari beragama, kalau agamanya Islam, diajari bagaimana cara berpakaian sesuai agama Islam," ujar Anwar Abbas.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SKB mengenai seragam sekolah di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021.

Baca Juga: Akui Pansos ke Deddy Corbuzier untuk Naikkan YouTube, Aldi Taher: Pansos kan Gak Haram Kecuali Temanya Maksiat

SKB Tiga Menteri tersebut mengatur tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Nadiem Makarim mengatakan, SKB Tiga Menteri merupakan bentuk perwujudan moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama.

"Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara seragam dan atribut tanpa kekhususan agama, dan seragam serta atribut dengan kekhususan agama," kata Nadiem Makarim.

Baca Juga: Kecam Cuitan Abu Janda Soal Evolusi, Arie Kriting: Jahat, Kita Belum Dianggap Manusia Seperti Mereka

Nadiem Makarim juga menjelaskan, Pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

Pemda dan kepala sekolah juga wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama paling lama 30 hari kerja sejak keputusan bersama itu ditetapkan.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah