3 Menteri Rilis SKB Soal Pakaian Sekolah, Nadiem Makarim: Agama Itu Ada di Individu

- 4 Februari 2021, 08:32 WIB
 3 Menteri rilis SKB soal pakaian sekolah.
3 Menteri rilis SKB soal pakaian sekolah. /Tangkapan layar YouTube.com/Kemendikbud

 

PR BEKASI - Terkait polemik pakaian seragam sekolah SMKN 2 Padang yang sempat viral beberapa waktu lalu, kini pemerintah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani tiga Menteri.

SKB tersebut dirilis dan ditandatangani oleh Menteri Pendikkan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut Nadiem, SKB ini ditujukan untuk seluruh sekolah negeri dengan sasaran seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali agama dan etnis apa pun.

Baca Juga: Akui Sewakan Apartemen untuk Pebulu Tangkis Putri, Edhy Prabowo Bantah Miliki Hubungan Khusus

"Keputusan bersama ini mengatur sekolah negeri di Indonesia yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah," ujar Nadiem Makarim, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Kamis, 4 Februari 2021.

Nadiem mengungkap, pemilihan seragam atau atribut sekolah merupakan hak murid dan guru tanpa kekhususan agama tertentu.

"Kunci utama dari SKB ini adalah para murid dan para tenaga kependidikan adalah yang berhak memilih. Kunci dari SKB 3 Menteri ini yang harus ditekankan adalah hak di dalam sekolah negeri untuk memakai atribut kekhususan," tuturnya.

Baca Juga: Mega Korupsi Asabri Rugikan Negara Rp23,73 triliun, Kejagung Buru Aset 8 Tersangka di Luar Negeri
 
"Keagamaan itu adanya di individu. Siapa individu itu? Murid dan guru, dan tentunya orang tua. Itu bukan keputusan dari sekolahnya di dalam sekolah negeri," kata Nadiem Makarim melanjutkan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x