PR BEKASI - Kontroversi adanya calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore yang disebut berstatus warga negara (WN) Amerika Serikat akhirnya angkat bicara.
Orient Patriot Riwu Kora menegaskan bahwa ia merupakan warga negara Indonesia (WNI).
"Saya berkewarganegaraan Indonesia," katanya usai menemui Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Lotharia Latif di Markas Polda NTT, Kupang, Jumat, 5 Februari 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.
Orient menjelaskan bahwa keikutsertaanya mencalonkan diri sebagai calon bupati di Sabu Raijua karena amanah dari orang tuanya.
Ia juga menegaskan bahwa adanya kabar bahwa dirinya WN AS itu tidak benar.
Menurutnya, status kewarganegarannya saat ini sudah ada yang mengurus dan masih dalam proses.
"Minta maaf sebelumnya terkait kewarganegaraan sudah ada yang mengurus. Saya bukan warga negara lain atau bukan berkewarganegaraan ganda," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol. Lotharia Latif mengatakan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya dengan Orient Patriot Riwu Korea, tetapi juga melibatkan KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten Sabu Raijua.
"Kami tidak berbicara lebih jauh soal kewarganegaraan. Kami hanya membahas keamanan dan ketertiban di Sabu Raijua," ucapnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar (Kedubes) AS bahwa Orient Riwu Kore masih berstatus warga negara AS.
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan membenarkan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yugi Tagi Huma.
Yugi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan pusat untuk mencari tahu soal dugaan Calon Bupati Sabu Raijua terpilih masih berkewarganegaraan AS.***