Bupati Terpilih di NTT Ternyata Warga AS, DPR: Kenapa Penjelasan Kedutaan Baru Datang Setelah Selesai Pilkada?

- 5 Februari 2021, 09:03 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyoroti masalah bupati terpilih NTT yg berkewarganegaraan AS.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyoroti masalah bupati terpilih NTT yg berkewarganegaraan AS. /DPR

PR BEKASI - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengejutkan publik lantaran Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore dikabarkan adalah seorang warga negara Amerika Serikat (AS)

Sementara itu, salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk menjabat sebagai kepala daerah maupun pusat di antaranya yakni harus warga negara Indonesia (WNI).

Atas hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai bahwa penyelenggara Pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kecolongan.

Baca Juga: Tegaskan Tak Ada yang Bisa Ganggu AHY, IMDI: Jangan Mimpi Bisa Ambil Alih Partai Demokrat!

“Saya pikir kita kecolongan dalam masalah ini. Sudah saya sampaikan kepada Bawaslu RI kenapa hal seperti ini bisa terjadi,” kata Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi DPR RI pada Jumat, 5 Februari 2021.

Pernyataan tersebut ia sampaikan di sela-sela memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Bandarlampung, Lampung pada Rabu, 3 Februari 2021.

Anggota Komisi II DPR RI tersebut berkunjung ke Lampung dalam rangka evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2021 di 8 kabupaten/kota se-Lampung.

Ahmad Doli menuturkan bahwa permasalahan ini harus dicari tahu persis masalahnya, apakah merupakan sebuah kealpaan KPU dan Bawaslu Sabu Raijua atau calon bupati tersebut melakukan tindakan pidana penipuan.

Baca Juga: Sebut Jokowi Tak Akan Balas Surat AHY Soal Isu Kudeta, Pratikno: Itu Dinamika Internal Partai Demokrat

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x