PR BEKASI – Pasar Muamalah tak hanya berada di Tanah Baru, Depok saja, namun juga ditemukan di Kabupaten Bantul.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan pasar yang diduga memiliki jaringan dengan Pasar Muamalah di provinsi itu baru ditemukan di Kabupaten Bantul.
"Sejauh ini di kabupaten lain belum ada kecuali di Kabupaten Bantul," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY, Yanto Apriyanto, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu 6 Februari 2021.
Baca Juga: Kurangi Kepadatan Penumpang, PT Kereta Commuter Indonesia Tamabah Jadwal Pemberangkatan
Pemerintah Kabupaten Bantul pun kini telah menutup tiga pasar yang diduga jaringan Pasar Muamalah.
Sebab di ketiga pasar itu transaksi pembayarannya menggunakan mata uang asing berupa koin dirham dan dinar.
Ketiga pasar itu berlokasi di Kecamatan Sedayu, timur RSUD Panembahan Senopati Bantul di Desa Trirenggo, dan di Jalan Parangtritis km 4.3 Saman, Desa Bangunharjo, Sewon.
Baca Juga: Ingatkan Anak Jalanan Soal Bahaya Kenakalan Remaja, Risma: Butuh Kerja Keras dan Keikhlasan
Ia mengatakan semenjak muncul kasus Pasar Muamalah Depok yang didirikan Zaim Saidi, mereka bersama Bank Indonesia , serta Polda DIY berkoordinasi memantau jaringan pasar itu di DIY.
Lebih lanjut ia pun menjelaskan bahwa setiap hari Minggu dan hari pasaran Legi para pedagang pasar di Jalan Parangtritis Bantul, biasanya melakukan transaksi jual beli dengan menggunakan mata uang asing berupa koin dirham dan dinar.
Sedangkan hari-hari biasa tetap menggunakan mata uang rupiah.