Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu penyelidikan yang dilakukan Densus 88 Antiteror terkait temuan video pengakuan terduga teroris tersebut. Tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian akan memanggil Munarman soal ini.
"Masih menunggu kerja dari Densus 88, namun siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Rusdi Hartono dalam keterangannya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com oleh PMJ News.
Video pengakuan terduga teroris itu diunggah oleh salah satu pengguna twitter yakni Akhmad Sahal atau Gus Sahal, @sahaL_AS pada Kamis, 4 Februari 2021.
Pria yang mengaku bernama Ahmad Aulia (30) tersebut ditangkap polisi atas tuduhan keterlibatan dengan salah satu jaringan teroris.
Baca Juga: Ingin Tampil Nyentrik, Rapper Ini Tanam Berlian Seharga Rp336 Miliar di Jidat
"Saya ditangkap pada 6 Januari 2021 di kantor polisi Polda Sulawesi Selatan. Adapun saya ditangkap atau ditahan di Polda Sulawesi Selatan karena saya berbaiat kepada Daulatul Islam, yang memimpin Daulatul Islam Abu Bakar Al Baghdadi," ucap Ahmad Aulia.
"Saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015, saya berbaiat pada saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan Laskar FPI di Markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar," sambungnya dari video yang beredar.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menerbangkan 26 tersangka teroris dari Gorontalo dan Makassar ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka akan ditahan di Rumah Tahanan Cikeas.***