PR BEKASI – Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Gubernur Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau agar seluruh pasar dan tempat hiburan di Jogja tutup pada 6 dan 7 Februari 2021.
Informasi tersebut beredar di media sosial Facebook dan beredar juga di aplikasi percakapan, WhatsApp.
Informasi tersebut menyebutkan penutupan itu guna menekan penularan Covid-19 di Jogja yang sudah sampai level keluarga dan antartetangga.
Baca Juga: Bukan Ahok, Wanita Ini Jadi Sorotan di Balik Keuntungan Pertamina Hingga Rp14 Triliun di Tahun 2020
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax Mafindo, Minggu, 7 Februari 2021, klaim bahwa Gubernur Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau seluruh pasar dan tempat hiburan di Jogja tutup pada 6 dan 7 Februari 2021 adalah klaim keliru atau hoaks.
Adapun informasi yang beredar itu sebagai berikut:
“Anjuran Sri Sultan..untuk tidak boleh nonggo..ing Tgl 6..7 besok semua pasar dan tempat wisata ditutup…..Sultan HB X Minta Warga Yang Tak Saling Berkunjung jika Tak Mendesak.
YOGYAKARTA, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X minta warga agar tidak bertamu ke rumah tetangga tanpa kepentingan mendesak selagi Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) berlaku.
Baca Juga: Bukan Ahok, Wanita Ini Jadi Sorotan di Balik Keuntungan Pertamina Hingga Rp14 Triliun di Tahun 2020
Karena penularan Covid-19 di DIY sudah sampai level keluarga dan antar tetangga.
Jika warga bisa mengurangi kontak langsung dg tetangganya, diharapkan penularan virus corona bisa ditekan.
Kalau enggak perlu ya enggak sah nonggo (berkunjung ke tetangga), enggak usah ngobrol. Ditekankan kabupaten kota ambil inisiatif di desa seperti itu, kata HB X di Kantor Gubernur DIY.
“Karena rata-rata, penularan itu keluarga bapak, ibu, anak, sama tetangga,” sebut HB X lagi.”
Faktanya, informasi tersebut tidak berdasar. Terdapat beberapa kutipan yang ada pada narasi, namun tidak ditemukan adanya pernyataan dari Sri Sultan HB X akan anjuran penutupan pasar dan tempat wisata di wilayahnya pada 6 dan 7 Februari 2021.
Sri Sultan HB X hanya mengimbau agar warga bisa mengurangi intensitas kontak langsung dengan tetangga dan berkunjung apabila memang diperlukan saja.
Sementara itu, dikutip dari akun Twitter resmi Humas Pemda DIY @humas_jogja ditegaskan bahwa pesan tersebut adalah hoaks.
Gubernur DIY menegaskan bahwa pada 6 dan 7 Februari 2021 tidak ada penutupan pasar dan tempat wisata di wilayahnya.
Lanjutnya, aturan mobilisasi masyarakat Jogjakarta masih mengacu Instruksi Gubernur No.4/INSTR/2021 tentang PTKM yang berlaku hingga 8 Februari 2021.
Dengan demikian, klaim bahwa Gubernur Jogja Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau seluruh pasar dan tempat hiburan di Jogja tutup pada 6 dan 7 Februari 2021 adalah hoaks dan termasuk dalam konten yang menyesatkan (misleading content).***