PR BEKASi - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta tidak ada lagi aksi demonstrasi dengan pengerahan massa seperti pada Kamis kemarin yang berujung ricuh dan merusak sejumlah fasilitas umum.
"Kalau sekarang tidak perlu ada demonstrasi lagi ya. Saya kira sudah cukup dan saya akan minta pada aparat untuk menindak," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat.
Raja Keraton Yogyakarta ini mengaku telah meminta aparat kepolisian untuk memproses pidana para pelaku anarkisme dalam aksi demo yang berlangsung di sejumlah titik di Yogyakarta.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja di Jakarta Berakhir Ricuh, 398 Ton Sampah Jadi PR Anies Baswedan
"Karena ada kesengajaan untuk melakukan anarki," kata dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 9 Oktober 2020.
Sultan tidak mempersoalkan siapa maupun latar belakang orang yang bergabung dalam aksi demonstrasi itu. Baginya, siapa pun yang terlibat aksi perusakan akan menerima konsekuensi pidana.
"Siapa yang melakukan pidana, merusak fasilitas milik orang lain, siapa pun itu kena pidana. Saya tidak mau tahu siapa orang itu," kata dia.
Sebelumnya, Polda DIY telah menangkap 45 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan dan perusakan pada saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di sejumlah titik di Yogyakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Baca Juga: Bubarkan Demo dengan Gas Air Mata, Ahli: Polisi Dapat Mengancam Nyawa dan Kesehatan Warga