Restoran Legian di Jogja Dibakar Massa, Sultan Kecewa Berat dan Tidak Akan Lagi Beri Izin Demo

- 9 Oktober 2020, 15:30 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. /Ayu/Kabar Joglosemar

Untuk diketahui, Restoran Legian yang berada di Jalan Malioboro juga terbakar kemarin akibat ulah para demonstran.

Kebakaran itu diduga dilakukan peserta aksi Jogja Memanggil yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD DIY.

Restoran itu berada di sebelah selatan gedung DPRD DIY dan berjarak kurang dari 50 meter dari lokasi unjuk rasa.

Penyebab kebakaran bangunan dua lantai itu akibat lemparan bom molotov dari peserta aksi Jogja Memanggil.

Baca Juga: Kritisi UU Cipta Kerja, Hotman Paris Minta Masyarakat Indonesia Selamatkan Diri dan Keuangan

Peserta aksi yang datang ke gedung DPRD DIY terdiri dari beberapa kelompok. Aksi pertama yang diwakili para buruh berjalan lancar dan damai. Namun, saat peserta aksi berikutnya datang malah terjadi kericuhan.

Kericuhan dipicu ketika massa aksi melemparkan botol air mineral ke arah polisi yang berjaga. Pelemparan pun berlanjut menggunakan botol kaca serta batu dan membuat keadaan semakin tidak kondusif.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyebutkan selain Restoran Legian, kaca dan pintu pos Satpam dan gedung utama kantor DPRD pecah dan rusak, satu sepeda motor di depan gedung DPRD DIY terbakar, serta kaca lima mobil dinas kepolisian pecah.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah