Diketahui Ustaz Maaher sedang menjalani masa hukuman tahanan karena menjadi tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi.
Tentang kabar meninggalnya Ustaz Maaher tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div.Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.
Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyebut penyebab wafatnya Ustaz Maaher adalah karena sakit yang dideritanya.
"Benar, (meninggal dunia) karena sakit," kata Brigjen Pol. Rusdi Hartono saat dihubungi.
Perihal sakit yang diderita oleh Ustaz Maaher, Rusdi tidak menjelaskan sakit apa yang sedang diderita oleh pendakwah tersebut.
Hal yang sama turut disampaikan oleh kuasa hukum Ustaz Maaher yaitu Djuju Purwantoro saat dikonfirmasi perihal berita tersebut.
"Iya betul, beliau meninggal sekitar pukul 19.00 WIB di Rutan Mabes Polri," Kata Djuju Purwantoro.
Djuju menyebut sebelum wafat, kliennya sudah bolak-balik ke RS Polri Said Soekanto untuk menjalani perawatan atas penyakit yang dideritanya.
Baca Juga: Dihukum Mati Akibat Provokasi Pembakaran Kedubes di Iran, Raja Salman Batalkan Hukuman dengan Dekrit