Baca Juga: Beri Ide Baru Soal Masalah PJJ, Muhadjir Effendy: Solusinya Siswa Harus Mampu Buat Kelompok Belajar
Merujuk kepada kegiatan dan upaya dari para pemuda yang dilakukan sebelum Indonesia resmi merdeka, seharusnya permasalahan terkait SARA hari ini sudah selesai.
Sebab para pemuda telah mengikrarkan sumpah pemudanya pada Kongres Pemuda II tanggal 27-28 Oktober 1928.
"Padahal rasis atau yang sering kita kenal dengan SARA, itu jauh sebelum ada Republik Indonesia, kita sudah bertekad 'Satu Nusa Satu Bangsa Satu Bahasa', dan itu pelopornya anak muda dan Abu Janda ini masuk kategori muda, kok bisa berbuat seperti itu?" kata Ustaz Das'ad Latief.
Karena itu ia mengatakan bahwa langkah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang melaporkan Abu Janda ke Kepolisian dinilai tepat dan harus didukung.
Baca Juga: Ustaz Maaher Meninggal Dunia, Ternyata Nama Maaher Bukan Nama Asli Tapi Pemberian dari Gurunya
"Maka begitu saya dengar bahwa KNPI melakukan perlawanan atau melaporkan pemikiran Abu Janda ini, saya langsung meresponsnya bahwa ini tidak ada alasan untuk tidak mendukung KNPI sebagai organisasi kepemudaan," kata Ustaz Das'ad Latief.
Meski tidak menyukai pemikirannya, diakui oleh Ustaz Das'ad Latief bahwa ia menyenangi sikap Abu Janda yang jujur mengatakan bahwa dirinya dibayar sebagai buzzer atau influencer untuk pemenangan Capres-Cawapres.
Menurutnya, Abu Janda masih lebih terhormat jika dibandingkan dengan para pejabat yang justru melakukan tindak pidana korupsi seperti Bansos.
"Masih jauh lebih terhormat daripada orang yang kita sanjung-sanjung sebagai pejabat tapi menyalah gunakan Bansos. Lebih parah, karena uang negara yang dia curi. Kalau ini Abu Janda dibayar oleh sponsor," kata Ustaz Das'ad Latief.