Polri Dinilai Berlebihan dengan Maaher, Novel Baswedan: Jangan Keterlaluan, Apalagi dengan Ustaz

- 9 Februari 2021, 12:41 WIB
Novel Baswedan (kiri) mempertanyakan keputusan polisi soal kematian Ustaz Maaher (Kanan).
Novel Baswedan (kiri) mempertanyakan keputusan polisi soal kematian Ustaz Maaher (Kanan). /Kolase foto dari Instagram.com/@novelbaswedanofficial dan Twitter @ustadzmaaher

 

PR BEKASI - Kabar duka disampaikan oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan atas meninggalnya Ustaz Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata.

Diketahui bahwa Ustaz Maheer At-Thuwailibi meninggal karena sakit di rutan Polri. Mengetahui itu Novel Baswedan menyayangkan langkah yang diambil Polri terhadap Ustaz Maheer At-Thuwailibi dengan tetap memaksakan ia untuk ditahan.

Padahal menurut Novel Baswedan, kasus yang menyasar Ustaz Maaher At-Thuwailibi ialah penghinaan. Menurutnya dengan kasus itu, orang sakit tidak perlu dipaksakan ditahan.

Baca Juga: Bukan Hanya Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Juga Tengah Selidiki Dugaan Tindak Pidana Lainnya Kemensos

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan?," kata Novel Baswedan seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitternya, Selasa, 9 Februari 2021.

Karena itu ia menilai Polri terlalu berlebihan dengan Ustaz Maheer At-Thuwailibi.

"Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele lho," kata Novel Baswedan.

Baca Juga: Tingkat Kepuasan Publik ke Jokowi Anjlok, Refly Harun: Biasanya Beralih ke Prabowo, Sekarang Anies

Sementara itu dari pihak Polri pada Senin, 8 Februari 2021 malam, membenarkan bahwa Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal karena sakit.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.

"Benar, (meninggal) karena sakit," kata Rusdi Hartono.

Sementara itu kuasa hukum Soni Eranata atau Ustaz Maheer At-Thuwailibi, yaitu Djuju Purwantoro juga mengatakan bahwa kliennya meninggal sekira pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Sebut Kudeta Myanmar karena Ada Kecurangan dalam Pemilu Tahun Lalu, Begini Penjelasan Min Aung Hlaing

"Iya betul, beliau meninggal sekira pukul 19.00 WIB di Rutan Mabes Polri," kata Djuju Purwantoro.

Disebutkan Djuju Purwantoro bahwa kliennya sebelum wafat memang sudah beberapa kali bolak -balik ke RS Polri Said Soekanto untuk menjalani perawatan.

Meski begitu Djuju Purwantoro tidak menjelaskan penyakit apa yang diderita oleh Ustaz Maheer At-Thuwailibi.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Jokowi Pakai Rp38,5 Triliun Dana Haji Tanpa Sepengetahuan Jemaah? Ini Faktanya

Dijelaskan oleh Djuju Purwantoro, bahwa sebelumnya dari pihak keluarga Ustaz Maheer At-Thuwailibi telah mengajukan permohonan agar kliennya di rawat di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

"Berkas 3 hari lalu sudah dilimpahkan ke kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," kata Djuju Purwantoro.

Namun permintaan untuk merujuk Ustaz Maheer At-Thuwailibi ke RS UMMI belum mendapatkan persetujuan dari penyidik.

Baca Juga: Wagub DKI Buka Suara Soal Video ‘Crazy Rich PIK’ Helena Lim Bersama Keluarga Terima Vaksin Covid-19

Soni Ernata atau Ustaz Maheer At-Thuwailibi dinyatakan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri.

Diketahui bahwa Ustaz Maheer At-Thuwailibi akan dimakamkan di Pondok Pesantren Darul Qur'an. Hal itu disampaikan oleh Ustaz Yusuf Mansur dalam akun Instagram pribadi miliknya.

"Beliau dimakamkan di Ponpes Daqu jam-jam 11/zuhur pagi ini. Tapi kawan-kawan enggak usah ke Ponpes Daqu. Masih suasana Covid. Doain aja. Dari masing-masing tempat," kata Ustaz Yusuf Mansur.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Instagram ANTARA Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x