PR BEKASI - Co-Founder Yayasan Tunggadewi Annisa Pohan mendukung adanya revisi UU Pemilu agar pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) dilakukan secara terpisah.
Pernyataan Annisa Pohan itu merujuk pada data survei Index Politica, yang mana mayoritas rakyat menghendaki Pilpres dan Pileg digelar secara terpisah, dan tak berbarengan dengan Pilkada.
"Berdasarkan data, sebagian besar rakyat Indonesia menghendaki Pemilu dan Pileg terpisah waktunya dengan Pilkada," kata Annisa Pohan, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan @AnnisaPohan, Selasa, 9 Februari 2021.
berdasarkan data, sebagian besar rakyat Indonesia menghendaki Pemilu dan pileg terpisah waktunya dengan Pilkada. pic.twitter.com/ERcMCg3YMy— Annisa Pohan (@AnnisaPohan) February 9, 2021
Oleh karena itu, istri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu menyuarakan perlunya revisi UU Pemilu.
"Sebagian besar menginginkan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif berlangsung terpisah, artinya RUU Pemilu yang ada perlu direvisi nih guys," kata Annisa Pohan.
Lebih lanjut, Annisa Pohan menjelaskan bahwa sebanyak 66,8 persen rakyat tidak setuju Pilkada Serentak digelar secara bersamaan dengan Pilpres dan Pileg pada 2024 mendatang.
Menurutnya, banyaknya korban meninggal pada Pemilu 2019 lalu akibat kelelahan karena beban kerja yang berat, membuat mayoritas rakyat tak ingin kegiatan Pilkada, Pilpres, dan Pileg diadakan secara serentak pada 2024 mendatang.