Dukung Revisi UU Pemilu, Annisa Pohan: Demokrat Selalu Suarakan Harapan Rakyat, Bukan Kepentingan Golongan

- 9 Februari 2021, 14:27 WIB
Annisa Pohan bersama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat mengikuti upacara HUT ke-75 RI secara virtual.
Annisa Pohan bersama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat mengikuti upacara HUT ke-75 RI secara virtual. /Instagram.com/@annisayudhoyono

"Banyaknya korban meninggal di pelaksanaan Pemilu 2019 membuat rakyat tidak terima. Rakyat menginginkan dipisahnya pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif. #RevisiUUpemilu," kata Annisa Pohan.

Annisa Pohan lantas menjelaskan bahwa Partai Demokrat selalu menyuarakan apa yang menjadi harapan masyarakat luas, bukan menyurakan kepentingan orang atau golongan.

Baca Juga: Anies Baswedan Diisukan Bakal Diusung PDIP di Pilkada, Politikus PDIP: Tidak Benar, Itu Kewenangan Ibu Ketum

"Partai Demokrat selalu menyuarakan apa yang diharapkan rakyat luas berdasarkan data. Bukan mengutamakan kepentingan orang, kelompok dan golongan yang punya 'hidden agenda'," tutur Annisa Pohan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan hampir seluruh fraksi sepakat bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak dinormalisasi dan diadakan pada tahun 2022 dan 2023.

Kecuali PDI Perjuangan yang memberikan catatan ingin Pilkada Serentak digelar 2024, dan Partai Gerindra yang belum menyampaikan sikap.

Baca Juga: Soroti SKB Tiga Menteri, Abdul Mu'ti: Seragam Sekolah Bukan Masalah Besar, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Seperti diketahui, dalam Undang Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada, Pilkada 2022 dan 2023 dilakukan serentak pada 2024.

"Kalau soal itu dalam revisi UU Pemilu kita menggabungkan UU Nomor 10 (tahun 2016) tentang Pilkada dan UU nomor 7 (tahun 2017) tentang Pemilu. Itu disatukan menjadi UU Pemilu," ujar Saan Mustofa.

Menurutnya, hampir seluruh fraksi di DPR menginginkan agar pelaksanaan Pilkada tetap berjalan lima tahun sekali sesuai masa periode kepala daerah.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah