Kejagung Sita Mobil Ferrari hingga Kapal Laut Milik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri

- 11 Februari 2021, 14:07 WIB
Gedung Kejaksaan Agung RI.
Gedung Kejaksaan Agung RI. /PMJ News

PR BEKASI- Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita satu kendaraan Ferrari sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero). Aset berupa mobil Ferrari tersebut milik tersangka Heru Hidayat.

"Satu unit mobil Ferrari type F12 Berlinetta Nomor Polisi B 15 TRM beserta STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Tak hanya mobil mewah, Kejagung juga menyita satu unit kapal tanker Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping.

Baca Juga: PBSI Kirim 17 Atlet ke Turnamen Bulu Tangkis Tertua di Dunia, The Minions Ikut Andil

Bahkan penyidik juga menyita dokumen kepemilikan Heru Hidayat atas 9 kapal barge atau tongkang dan 10 Kapal Tug Boat.

Tak hanya itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah juga menyebut telah menyita 20 unit kapal laut milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Penyitaan bertujuan untuk menahan sementara kepemilikan agar tak berpindah tangan.

Disebutkan bahwa kapal-kapal tersebut dipastikan sedang bersandar di pelabuhan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Sampul Koran Tempo Sindir Jokowi ‘Babak Belur Ronde Kedua’, Ini Faktanya

"20 kapal punya Heru Hidayat udah disita. Macem-macem jenisnya. Posisinya bersandar, pokoknya masih di wilayah Indonesia semua,"kata Febrie seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis 11 Febrari 2021.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung masih menelusuri aset delapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero). Penyidik menduga kuat aset mereka ada yang berada di luar negeri.

Kendati begitu, Febrie mengaku belum bisa merinci di mana saja aset milik para tersangka dugaan korupsi PT Asabri. Menurut dia, penyidik saat ini masih melakukan penyidikan.

Baca Juga: 35 Pekerja Terjebak Longsor Himalaya, Sejumlah Tim Penyelamat Dikerahkan dan Gunakan Alat Berat

"Masih dikejar, aset ada beberapa dipetakan tuh tetapi masih rahasia penyidik, kasihan anak-anak di lapangan," kata Febrie.

Berikut ini 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka; Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016, Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020, Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015.

Selain itu Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019, Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017, Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan, Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera dan Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x