PR BEKASI - Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab, menyatakan kalau dia satu kata dengan pihak Kepolisian yang mengancam akan menindak pidana para penyebar hoaks dari meninggalnya almarhum Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Polisi.
Pria yang juga dikenal dengan nama Habib Husin ini mengatakan bahwa, karena alasan kemanusiaan maka siapapun yang menyebarkan berita bohong mengenai penyebab dari kematian Ustaz Maaher, secara pribadi akan dia laporkan.
"Sepakat, karena alasan kemanusiaan siapapun yang menyebarkan berita bohong atau ambil manfaat sebab kematian Maaher, saya pribadi siap melaporkan ke Polisi," kata Habib Husin.
Baca Juga: WN Inggris Pembunuh Polisi di Pantai Kuta Bali Hari Ini Bebas Murni dari Lapas
Dia merasa kasihan dengan keluarga yang ditinggalkan oleh Ustaz Maaher.
"Kasihan keluarganya, mereka sedang berduka," cuit Habib Husin, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadi @HusinShihab pada Kamis, 11 Februari 2021.
Sepakat, karna alasan kemanusiaan siapapun yg menyebarkan berita bohong atau ambil manfaat sebab kematian Maher saya pribadi siap melaporkan ke polisi. Kasian keluarganya, mereka sedang berduka.
Polisi Ancam Pidana Penyebar Hoaks Sebab Kematian Maaher https://t.co/fIw3weGblA— Husin Alwi (@HusinShihab) February 10, 2021
Lebih lanjut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan, adanya beberapa kabar miring yang tengah beredar di media sosial soal penyebab dari kematian Ustaz Maaher itu tidak benar.
Baca Juga: Dukung Efektivitas Pengedalian Covid-19, Kemendagri Minta Pemda Cairkan Insentif Nakes
Dia menegaskan bahwa pihak Kepolisian telah mengatakan yang bersangkutan meninggal karena sakit.