Bisa Pecah Belah Indonesia, KNPI Desak Polisi Tindaklanjuti Kasus Dugaan Rasis Abu Janda

- 12 Februari 2021, 15:29 WIB
Perwakilan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyuarakan pentingnya persatuan dan menolak rasisme di bumi nusantara. /ANTARA/HO
Perwakilan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyuarakan pentingnya persatuan dan menolak rasisme di bumi nusantara. /ANTARA/HO /

PR BEKASI - Pihak kepolisian didesak oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) untuk segera menindaklanjuti proses hukum terhadap kasus dugaan perkataan rasis yang dilakukan oleh penggiat media sosial, Abu Janda.

Hal tersebut tertera dalam keterangan tertulis yang dibuat oleh Ketua DPP KNPI Wellem Ramandei di Jakarta, Jumat, 12 Februari 2021.

Dirinya meminta aparat segera menindaklanjuti laporan yang dilayangkan pihaknya dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim pada 28 Januari 2021 lalu terkait kasus yang melibatkan Abu Janda tersebut.

Baca Juga: UU ITE Diminta untuk Direvisi, Henry Subiakto: Ajukan saja dengan Inisiatif DPR

Laporan tersebut terkait dengan perkataan Permadi Arya alias Abu Janda yang diduga mengirim perkataan bernada rasis dan ujaran kebencian kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di Twitter.

Menurut Wellem Ramandei, hal tersebut dapat memecah belah kehidupan bangsa Indonesia yang beragam.

Seperti halnya adanya dugaan unsur rasisme dalam cuitan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga milik Abu Janda.

Baca Juga: Sempat Viral Tumpukan Sampah 'Raksasa', Pemkab Bekasi Tutup Akses Tempat Pembuangan di Kali CBL

"Dasar negara kita Pancasila. Maka, tidak ada tempat bagi mereka yang menyuarakan kebencian kepada salah satu ras tertentu," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dirinya juga mengatakan pihaknya mengutuk keras segala tindakan yang berbau rasis dan ujaran kebencian.

"Kami mengecam keras tindakan rasis kepada siapa pun dalam bentuk apa pun," kata Wellem Ramandai.

Baca Juga: Di Pakistan, Mahkamah Agung Larang Hukuman Mati bagi Tahanan dengan Penyakit Mental

Dirinya memastikan KNPI tidak akan mencabut laporan terhadap Abu Janda meskipun dia sudah bertemu dengan Natalius Pigai.

Dia menambahkan rasis dalam diri seseorang sulit dihapus, karena sudah menjadi bagian dari karakter seseorang.

Maka itu, sebagai organisasi kepemudaan yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan persatuan, pihaknya berharap aparat kepolisian tidak ragu menindaklanjuti laporan mereka.

Baca Juga: Novel Baswedan Dipolisikan, Rocky Gerung: Kalau Diproses, Berarti Polisi Abaikan Permintaan Presiden

"Saya percaya, aparat hukum akan bertindak adil dan jika terbukti bahwa cuitan itu bernada rasis, maka polisi tidak perlu pandang bulu dalam menegakkan hukum di negeri ini," kata Wellem Ramandai.

Dirinya juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadikan kasus Abu Janda sebagai momentum realisasi janjinya.

"Kalau Pak Sigit kemarin bilang hukum akan tajam ke atas, inilah saatnya," katanya menegaskan.

Baca Juga: Studi Terbaru: ASI dari Ibu Penderita Covid-19 Dapat Bentuk Antibodi bagi Bayi untuk Tangkal Virus Corona

Wakil Ketua Umum DPP KNPI Amin Ngabalin menambahkan, upaya KNPI melaporkan cuitan Abu Janda bertujuan mencegah situasi serupa terjadi lagi.

"Hari ini mungkin kepada kami dari Papua, besok siapa lagi. Kalau tidak dihentikan ini bisa bahaya," katanya.

Menurutnya jangan sampai timbul preseden miring terhadap kepolisian dalam menyikapi persoalan itu.

Baca Juga: Surat Bahar bin Smith untuk Habib Rizieq Beredar Luas: Maafkan Anakmu Tak Bisa Berbuat Apa-apa

"Kalau ini tidak disikapi, kami jadi warga negara kelas tiga di negara ini. Seakan-akan ada perlakuan istimewa kepada seorang Abu Janda," kata Amin Ngabalin

Dia menambahkan, DPP KNPI telah banyak menampung aspirasi-aspirasi dari para pemuda Papua yang ingin ucapan Abu Janda ditindak secara hukum.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah