Sebut Din Syamsuddin Tak Mau Menjilat, Said Didu: Heran Ada yang Tuduh Radikal

- 12 Februari 2021, 19:18 WIB
 Said Didu (kiri) heran Din Syamsuddin (kanan) disebut radikal.
Said Didu (kiri) heran Din Syamsuddin (kanan) disebut radikal. /YouTube ILC & Instagram @m_dinsyamsuddin

PR BEKASI - Mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Said Didu turut menyoroti tudingan radikalisme kepada Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin.

Din Syamsuddin dilaporkan atas tuduhan radikalisme oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB).

Pelaporan tersebut dilayangkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Nelayan Ditangkap Usai Rayakan Temukan Mutiara Seharga Rp4.6 Miliar dengan Berpesta Narkoba

GAR ITB menilai, Din Syamsuddin telah melakukan pelanggaran norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.

Sebanyak enam dugaan pelanggaran Din Syamsuddin yang telah dirangkum oleh GAR ITB beserta contoh tindakan hingga bukti laporan.

"Bersikap konfrontatif terhadap lembaga negara dan terhadap keputusannya," tulis GAR ITB.

Baca Juga: Akun Twitter Tak Lagi Diblokir Karni Ilyas, Fadjroel Rachman: Jumat Berkah, Indahnya Persahabatan

Menurut GAR ITB, rentetan dugaan pelanggaran tersebut dimulai sejak 29 Juni 2019 saat Din Syamsuddin menuduh bahwa Mahkamah Konstitusi menerapkan rona ketidakjujuran dan ketidakadilan saat memutus sengketa Pemilihan Presiden kala itu.

Kemudian, poin kedua dalam laporan tersebut yakni Din mengeluarkan berbagai pernyataan dalam sebuah webinar pada 1 Juni 2020.

"Dalam webinar tersebut Terlapor mengambil sikap oposisi terhadap Pemerintah, sambil melontarkan sejumlah tuduhan yang tak berdasar," lanjutnya.

Baca Juga: Jokowi Ingin Pendapatan Rakyatnya Rp27 Juta per Bulan, Yan Harahap: Kalau Abu Janda Mungkin Sudah

Poin ketiga dari laporan itu menyebutkan, Din Syamsuddin dianggap melakukan framing yang dapat menyesatkan masyarakat umum sekaligus mampu mencederai pemerintah Republik Indonesia (RI).

"Pada saat peristiwa pra-deklarasi kelompok KAMI pada tanggal 2 Agustus 2020 Terlapor telah mengeluarkan pernyataan, yang pada dasarnya adalah sebuah framing yang menyesatkan pemahaman masyarakat Indonesia," tulis GAR ITB.

Menanggapi hal tersebut, Said Didu mengaku heran dengan tudingan radikalisme kepada Din Syamsuddin.

Baca Juga: Perluas Jangkauan dan Sasaran Penerima, Program KIP KULIAH 2O20 Direvisi

"Saya sangat heran dan sangat tidak masuk akal kalau ada pihak yang menuduh prof Din Syamsuddin sebagai orang radikal," tutur Said Didu dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 12 Februari 2021.

Said Didu menyampaikan pertanyaan adanya motif dalam tudingan radikalisme kepada Din Syamsuddin.

"Atau apakah memang ada 'arahan' bahwa semua orang yang tidak mau menjilat harus dituduh radikal atau dilaporkan?." ujar Said Didu.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x