Akibatnya, 34 santri dan warga di sekitar pondok pesantren diungsikan karena hasil pengukuran dari perusahaan EMP Bentu menyatakan semburan gas berpotensi terbakar dan mengandung H2S (hidrogen sulfida) yang beracun.***
Akibatnya, 34 santri dan warga di sekitar pondok pesantren diungsikan karena hasil pengukuran dari perusahaan EMP Bentu menyatakan semburan gas berpotensi terbakar dan mengandung H2S (hidrogen sulfida) yang beracun.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA