PR BEKASI - Aktivis HAM Natalius Pigai turut menanggapi terkait dilaporkannya Dosen FISIP UIN Jakarta, Din Syamsuddin atas tuduhan radikalisme oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB).
Saat ini, laporan terhadap Din Syamsuddin pun telah ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Natalius Pigai mengatakan bahwa dia sangat mengenal Din Syamsuddin, dan beliau adalah sosok yang toleran, egaliter, dan nasionalis, bukan radikal seperti yang dituduhkan GAR ITB.
Baca Juga: Jusuf Kalla Tanya Cara Kritik Tanpa Dipanggil Polisi, Mahfud MD: Ini Ekspresi Dilema Kita
Baca Juga: Curiga Ucapan Jokowi Hanya Sandiwara, Haikal Hassan: Bisa-bisa 'Kritiklah Daku, Kau Ku Tangkap'
"Saya sangat kenal Prof Dr Dien Syamsuddin. Beliau tokoh yang toleran, egaliter, nasionalis, dan intelektual Islam yang moderat," kata Natalius Pigai, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @NataliusPigai2, Senin, 15 Februari 2021.
Oleh karena itu, jika ada pihak yang menuduh Din Syamsuddin radikal, itu artinya ada pihak-pihak yang ingin menghilangkan ketajaman asa dan karakter Din Syamsuddin.
"Jika ada yang menuduh Prof Din sebagai radikal, maka tujuannya hanya untuk membenamkan ketajaman asa dan karakter Din Syamsuddin sebagai Pengawal Kebhinekaan dan Pancasila," tutur Natalius Pigai.
Sy sangat Kenal Prof Dr. Dien Syamsudin. Beliau Tokoh yg toleran, egaliter, Nasionalis & Intelektual Islam yg moderat. Jika ada yg menuduh Prof Dien sebagai Radikal mk tujuannya hanya utk membenamkan tetajaman asa & karakter Dien Syamsudin sebagai Pengawal Kebhinekaan & Pancasila pic.twitter.com/pjzHI7QEyh— NataliusPigai (@NataliusPigai2) February 14, 2021
Baca Juga: Minta Barbie Kumalasari Gantikan Peran Andin 'Ikatan Cinta', Amanda Manopo: Sudah Mulai Lelah
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan proses hukum terhadap Din Syamsuddin.
Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah tetap menganggap Din Syamsuddin sebagai tokoh yang kritis, yang kritiknya harus didengar.
"Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin itu adalah tokoh yang kritis, yang kritik-kritiknya harus kita dengar," kata Mahfud MD dalam video dari Humas Kemenko Polhukam, yang dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menyalahkan kritik dari Din Syamsuddin.
"Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin, apalagi sampai memprosesnya secara hukum? Tidak pernah. Dan insyaallah tidak akan pernah, karena kami anggap beliau itu tokoh," kata Mahfud MD.
Mahfud MD lalu menceritakan bahwa saat menjabat Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin menggagas bahkan pernah menjadi utusan pemerintah ke seluruh dunia untuk membicarakan soal Islam yang damai, hingga perdamaian antarumat.
Baca Juga: Fadjroel Rachman Bantah Jadi Anggota GAR ITB, Rocky Gerung: Harus Sumpah Pocong Supaya Orang Percaya
Menurutnya, gagasan Din Syamsuddin itu tidak jauh beda dengan Nahdlatul Ulama (NU) yang menyebut "Darul Mietsaq", yang konsepnya sejalan dengan Pancasila dan Islam.
"Jadi pemerintah itu senang terhadap orang kritis. Pemerintah insyaallah tidak akan pernah menangkap orang kritis, yang diproses hukum itu orang yang terbukti melanggar hukum, mau kritis tapi sebenarnya destruktif," kata Mahfud MD.***