GAR ITB Ingin Sanksi Din Syamsuddin, JK: Dia Tidak Melanggar Etikanya sebagai ASN

- 15 Februari 2021, 20:02 WIB
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengomentari GAR ITB yang bersikeras memberikan Din Syamsuddin sanksi.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengomentari GAR ITB yang bersikeras memberikan Din Syamsuddin sanksi. /Twitter @Pak_JK

Oleh karena itu ungkap JK, Din Syamsuddin tidak melanggar etikanya sebagai ASN melainkan menggunakan kapasitasnya sebagai akademisi dalam menyampaikan kritiknya kepada pemerintah.

Baca Juga: Menang Atas Lazio, Inter Milan Geser Saudara Tua dari Puncak Klasemen Serie A

"Ada ASN akademis dan inilah Pak Din di sini. Dia dosen dan dia kemudian mengkritik. Jadi itu bukan soal (pelanggaran) etika, itu adalah profesi. Dia menggunakan keilmuannya untuk membicarakan sesuatu, itu bukan (masalah) etika," kata dia.

Menurut JK, ASN terbagi menjadi dua kategori, yakni yang berada di struktur pemerintah dan di lingkungan akademis. 

ASN di pemerintahan itulah yang tidak boleh mengkritik pemerintah karena mereka berada di suatu struktur pemerintahan.

Baca Juga: Peneliti Klaim Tak Sengaja Temukan Bukti Kehidupan di Bawah Lapisan Es Antartika

Selain itu, JK juga mencontohkan ada kelompok-kelompok di universitas negeri yang menggaungkan gerakan antikorupsi. 

Menurut dia, kelompok akademisi yang menyampaikan kritik kepada pemerintah merupakan wajar dan diperlukan di negara demokratis seperti Indonesia.

"Bayangkan kalau tidak ada akademisi seperti itu, yang tidak membuka jalan alternatif; maka negeri ini bisa menjadi otoriter," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Disebut Nikmati Nepotisme Politik dan Lupakan Isu Papua, Amien Rais: Kita Prihatin

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x