Minta KASN Hiraukan Laporan GAR ITB, PKS: Tak Berbasis Data dan Cenderung Fitnah

- 17 Februari 2021, 20:30 WIB
Anggota komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman Hidayat, Din Syamsuddin  jauh dari kata radikal. / fraksi.pks.id.
Anggota komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman Hidayat, Din Syamsuddin jauh dari kata radikal. / fraksi.pks.id. /

PR BEKASI - Anggota komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman Hidayat, memberi tanggapan terkait pelaporan GAR ITB terhadap Mantan ketua umum Muhammadiyah Din Syamsuddin.

GAR ITB diketahui melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan melanggar kode etik yaitu melakukan tindakan radikalisme.

Menanggapi hal tersebut, Surahman Hidayat meminta agar KASN dapat berhati-hati dalam memproses laporan yang diajukan oleh GAR ITB.

Baca Juga: Debat Ketenagakerjaan 2021, Menaker: Permasalahan Itu harus Dilihat secara Komprehensif

Baca Juga: Dokter Marie Thomas jadi Google Doodle, LaNyala Dorong Kiprah Perempuan di Indonesia

Baca Juga: Kurangi Interaksi Langsung, Mulai 21 Mei 2021 Pengesahan STNK Dilakukan secara Online

Surahman Hidayat menekankan agar KASN dapat bekerja secara objektif, cepat, dan transparan, sebagaimana ketentuan dalam merit sistem yang diatur dalam UU No 5 Tahun 2014.

Supaya tidak menjadi isu liar, Surahman Hidayat juga berharap KASN dapat Segera menindaklanjuti pelaporan terhadap Din Syamsuddin ini, khwatir bila terlalu lama dapat berujung pada perpecahan.

Legislator PKS tersebut menjelaskan hal itu dapat terjadi mengingat Din Syamsuddin merupakan tokoh yang dihormati banyak orang.

Baca Juga: Ketua PBNU Sebut Revisi UU ITE Bukan Berarti Bebas Berpendapat Tanpa Aturan

"Pak Din Syamsudin ini tokoh nasional yang memiliki basis massa yang cukup besar, apabila dinilai ada tindakan sewenang-wenang terhadap beliau, sedikit banyak akan menimbulkan polemik di masyarakat," ucap Surahman Hidayat.

Surahman Hidayat mengaku heran dengan laporan GAR ITB tersebut, karena menurutnya sejauh yang ia ketahui selama ini sosok Din Syamsuddin sangat jauh dari pemikiran maupun tindakan radikalisme.

"Sejauh yang saya kenal tidak ada satu pemikiran dan tindakan pak Din yang mengarah pada kategori radikal," ujarnya.

Baca Juga: Dunia Hiburan Tanah Air Berduka, Derry Sulaiman Beri Kabar Meninggalnya Irfan Rotor: Berjasa dalam Hijrahku

Lanjut menambahkan, adapun bila sekarang ini Din Syamsuddin sering memberikan kritik terhadap pemerintah, hal itu sama sekali bukanlah sebuah perbuatan radikalisme.

Melainkan, hak yang dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang mana hal tersebut dijamin dalam UUD NRI Tahun 1945.

"Belakangan ini memang kita ketahui beliau dan tokoh-tokoh yang lain aktif mengkritisi kebijakan pemerintah melalui wadah KAMI," ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Disebut Merasa Bangga Resmikan Satu Waduk, Yan Harahap: Tetapi Abai Terhadap 'Seribu Janji'

"Tapi ini jauh dari kata radikal, karena kebebasan berpendapat dijamin dalam UUD NRI Tahun 1945," sambungnya

Lebih lanjut Surahman Hidayat menjelaskan, kritik seperti yang Din Syamsuddin lakukan bukan saja dilundungi Undang-Undang, tetapi juga merupakan permintaan presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

"Bahkan, Presiden sendiri meminta agar masyarakat aktif mengkritik kebijakan pemerintah sebagai bagian dari check and balance," ujar Surahman.

Baca Juga: Tanggapi Isu Perselingkuhan Suaminya dan Nissa Sabyan, Ririe Fairus Unggah Kata-kata Dukungan

Membenarkan bahwa setiap laporan harus diterima, tetapi Surahman Hidayat mengingatkan KASN agar tak perlu repot menindaklanjuti hal yang tidak jelas kebenarannya bahlan lebih mengarah ke fitnah.

Khawatir nantinya bila laporan yang tak jelas dasar datanya itu dilanjutkan dapat memperkeruh keadaan saat ini.

"KASN tidak boleh memperkeruh keadaan, setiap laporan masyarakat sepatutnya memang diterima dan ditindak lanjuti," ucapnya.

Baca Juga: Tak Terima Disebut Jomblo Usai Cerai dengan Rohimah, Kiwil: Masih Banyak yang Antre, Tinggal Gue Seleksi

"Namun laporan yang tidak memiliki basis data yang jelas dan cenderung bersifat fitnah, KASN perlu segera mengesampingkannya setelah diterima," sambungnya.

Surahman menyebut kondisi saat ini, persatuan sangat amat dibutuhkan agar bisa melawan pandemi Covid-19 yang ada di Indonesia ini.

"Saat ini kita butuh persatuan dan kesatuan bangsa serta kebijakan pemerintah yang tepat untuk keluar dari situasi pandemi Covid 19." ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari fraksi.pks.id, Rabu, 17 Februari 2021.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x