Diduga Sindir Muannas Alaidid 'Tukang Ngadu', Refly Harun: Hobi Sekali Ingin Penjarakan Orang ya

- 18 Februari 2021, 21:05 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun.

"Bisa saja dia membuka informasi, akses informasi seluas-luasnya melalui media sosial atau langsung direct acces dan polisi kemudian melihat apakah itu kategorinya sudah membahayakan atau tidak," kata Refly Harun.

"Jadi tidak perlu datang ke Bareskrim membuat laporan polisi dan sebagainya. Kecuali kalau deliknya penghinaan yang merupakan delik aduan," sambung Refly Harun.

Baca Juga: 11 Orang Ditangkap dalam Kasus Mafia Tanah, Dino Patti Djalal: Pelaku Satu Persatu Mulai Tumbang

Sementara itu sebelumnya Muannas Alaidid termasuk salah satu orang yang meminta agar wacana revisi UU ITE agar dipikirkan kembali oleh Jokowi, agar tidak berdampak kepada hal yang tidak diinginkan.

"Energi bangsa ini pernah habis terjadi demo berjilid-jilid seperti tak berkesudahan semua berawal dari konten pidato unggahan berbau sara di Pilgub DKI lalu, saran saya hati-hati pak @jokowi soal revisi ini & coba kembali pikirkan dengan matang apalagi niatan untuk menghapus pasalnya." kata Muannas Alaidid.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah