Diduga Sindir Muannas Alaidid 'Tukang Ngadu', Refly Harun: Hobi Sekali Ingin Penjarakan Orang ya

- 18 Februari 2021, 21:05 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun.

PR BEKASI - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyinggung adanya orang yang meminta agar Revisi UU ITE dipikirkan secara matang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai 'tukang ngadu'.

Meski tidak mencatut nama, namun ungkapan untuk memikirkan matang atas revisi UU ITE salah satunya datang dari pegiat media sosial Muannas Alaidid yang menuliskan dalam Twitternya pada, Rabu, 17 Februari 2021.

Refly Harun dalam pandangannya menganggap ucapan itu dilakukan lantaran peluang untuk mengadukan berbagai hal oleh orang tersebut menjadi terbatas.

Baca Juga: Simpulan Komnas HAM dan Polri: Ustaz Maaher Diperlakukan Baik dan Meninggal karena Sakit

Baca Juga: Bongkar Pasang di Tubuh Polri, Listyo Sigit Tunjuk Kabareskrim Polri Baru Komjen Pol Agus Andrianto

Baca Juga: 6 Keluhan Ini Ternyata Bisa Jadi Indikasi Penyakit Serius, Segera Hubungi Dokter!

Ungkapan itu disebutkan oleh Refly Harun melalui kanal Youtubenya saat membahas perihal UU ITE bertajuk 'BUKTI JOKOWI SERIUS REVISI UU ITE, BEBASKAN KORBAN ITE!!'.

"Tapi ada juga nih yang tukang ngadu nih, mengatakan 'coba kembali pikirkan dengan matang', karena wilayah mengadunya menjadi terbatas ya," kata Refly Harun seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal Youtube Refly Harun, Kamis, 18 Februari 2021.

Terhadap orang yang disebutnya sebagai tukang lapor itu, Refly Harun menyatakan keheranannya, sebab ada saja orang yang memiliki hobi untuk memenjarakan orang dengan cara memberikan aduan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x