Dukung Jokowi Berantas Mafia Tanah, Bamsoet: Saat Ini Pengurusan Kepemilikan Lambat dan Berbelit

- 19 Februari 2021, 16:18 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung penuh pemberantasan kasus mafia tanah.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung penuh pemberantasan kasus mafia tanah. /ANTARA/HO-MPR RI/ANTARA

Selain menindak para aktor mafia tanah, politisi Partai Golkar tersebut juga menilai perlu adanya pembenahan sejumlah regulasi terkait pengurusan kepemilikan tanah.

"Pengurusan kepemilikan tanah masih dirasa lambat dan berbelit. Hal ini harus juga dibenahi. Semisal, dengan pemangkasan dan pembenahan birokrasi," ucapnya.

Baca Juga: 11 Orang Ditangkap dalam Kasus Mafia Tanah, Dino Patti Djalal: Pelaku Satu Persatu Mulai Tumbang 

"Sehingga, masyarakat bisa mengurus kepemilikan tanah dengan cepat serta transparan," sambungnya.

Dalam upaya memberikan jaminan atas hak kepemilikan tanah, Bamsoet menyampaikan bahwa pemerintah diantaranya telah membuat program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Program PTSL terdiri dari pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan pemberian tanda bukti untuk bidang tanah yang sudah ada hak di atasnya," ujar Bamsoet.

"Baik itu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, ataupun hak pakai. Tujuannya untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat," sambungnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Jumat, 19 Februari 2021.

Baca Juga: Babak Baru Dino Patti Djalal vs Mafia Tanah, Polisi Ringkus Lima Pelaku Penjarahan 

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya agar menindak tegas para mafia tanah yang sudah banyak merugikan masyarakat.

Listyo Sigit menyebut bahwa persoalan mafia tanah ini juga sedang menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi saat ini.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah